JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Belum juga hilang dari ingatan, dugaan pemalakan terhadap pengemudi kembali mencuat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kali ini, seorang sopir mengaku dimintai uang Rp25 ribu dengan modus tiket parkir meski hanya melintas setelah keluar dari kawasan Mal Thamrin City.
Pengakuan tersebut viral di media sosial pada Selasa (21/7/2026). Video itu langsung menyedot perhatian karena dugaan praktik serupa bukan kali pertama muncul di kawasan Tanah Abang dan Thamrin City.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi pun bergerak. Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prastyo memastikan pihaknya akan mengecek informasi dalam video tersebut.
β Terkait informasi tersebut akan segera kami cek,β kata Dhimas.
Ia menegaskan, polisi akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran apabila menemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Keluar Thamrin City, Sopir Mengaku Ditagih Rp25 Ribu
Dalam video yang beredar, seorang sopir bernama Wiwin menceritakan pengalaman yang dialaminya setelah keluar dari kawasan Mal Thamrin City.
Ia mengaku seseorang meminta uang sebesar Rp25 ribu. Namun, Wiwin hanya memberikan Rp10 ribu.
βTadi sempat diminta uang Rp25.000. Saya kasih Rp10.000 lalu dikasih tiket parkir,β ujar Wiwin dalam video tersebut.
Wiwin menegaskan dirinya tidak memarkirkan kendaraan di lokasi itu. Ia hanya melintas setelah keluar dari kawasan pusat perbelanjaan.
Karena itu, ia mempertanyakan alasan dirinya tetap diminta membayar uang dan menerima tiket parkir.
Sopir Lain Mengaku Pernah Mengalami Hal Serupa
Pengakuan Wiwin ternyata bukan satu-satunya. Sopir lain bernama Ramos juga mengaku pernah mengalami kejadian serupa di kawasan tersebut.
Ramos mengatakan, dirinya pernah diminta membayar uang meski hanya melintas. Ia bahkan sempat menolak karena tidak memarkirkan kendaraannya.
βSaya pernah juga diminta uang seperti itu dan dikasih tiket. Padahal saya hanya lewat,β kata Ramos.
Kasus ini kembali menyoroti dugaan praktik pemalakan dengan modus parkir di kawasan Tanah Abang dan Thamrin City.
Sebelumnya, polisi juga pernah menangani sejumlah kasus serupa, termasuk dugaan pungli terhadap sopir yang diminta membayar uang parkir dengan ancaman.
Polisi bahkan menangkap pelaku dalam beberapa kasus yang mencuat di kawasan tersebut.
Kini, polisi kembali turun tangan untuk mengecek kebenaran pengakuan dalam video viral tersebut.
Jika terbukti ada pungutan liar atau pemalakan, aparat memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun berharap kawasan Tanah Abang tidak lagi menjadi tempat berulangnya praktik pungutan liar yang meresahkan para pengemudi. **
Editor : Hadwan













