Debt Collector Tusuk Advokat di Karawaci, Polres Tangsel Buru Tiga Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penusukan pakai senjata tajam. (Freepik)

Ilustrasi, penusukan pakai senjata tajam. (Freepik)

TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Video aksi brutal debt collector viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan tiga pria diduga mata elang (matel) menusuk seorang advokat saat menagih kendaraan di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Selasa (23/2/2026).

Dalam video yang beredar, tiga debt collector mengaku berasal dari perusahaan leasing. Mereka mendatangi rumah korban lalu memaksa masuk ke pekarangan. Selanjutnya, mereka berupaya menarik mobil milik korban secara paksa.

Namun, korban menolak menyerahkan kendaraan karena menilai prosedur penarikan tidak sesuai ketentuan hukum. Cekcok pun pecah. Situasi memanas hingga salah satu pelaku menikam korban.

Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, membenarkan peristiwa penusukan tersebut.

“Benar, terjadi penganiayaan oleh sekelompok penagih utang di wilayah Kelapa Dua,” tegas Boy.

Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas serta memburu para pelaku.

“Beberapa saksi sudah kami periksa. Kami akan lakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga menjenguk korban yang menjalani perawatan akibat luka tusukan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisi korban dilaporkan stabil dan masih dalam observasi medis.

Penarikan Kendaraan Harus Sesuai Aturan

Secara hukum, penarikan kendaraan oleh debt collector wajib mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019.

Baca Juga :  KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Awal Baru Penegakan Hukum Nasional

Kreditur tidak boleh melakukan penarikan sepihak tanpa kesepakatan atau putusan pengadilan jika debitur menolak.

Karena itu, aksi kekerasan dalam proses penagihan dapat dijerat pasal penganiayaan dalam KUHP, bahkan pidana tambahan jika menggunakan senjata tajam.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi premanisme berkedok penagihan utang. “Kami akan tindak tegas kelompok matel yang membuat gaduh di wilayah hukum Polres Tangsel,” tandasnya.

Hingga kini, polisi masih memburu ketiga pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak leasing dalam insiden penusukan tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jaksel hingga Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 06:52 WIB

KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan

Senin, 15 Juni 2026 - 06:33 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jaksel hingga Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Berita Terbaru

Tandukan dramatis Daichi Kamada pada menit-menit akhir menyelamatkan Jepang dari kekalahan saat menghadapi Belanda pada laga pembuka Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Julio Cortez)

SPORT

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 08:35 WIB