Desak Polisi Bertindak, Peradi Bersatu Minta Roy Suryo Cs Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi

Senin, 15 Desember 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Lechumanan, mendesak polisi segera menahan Roy Suryo Cs.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan saat menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Selanjutnya, tanpa basa-basi, Lechumanan mendorong Kapolda Metro Jaya, Wakapolda, hingga Dirkrimum untuk bertindak tegas.

Menurutnya, penahanan wajib dilakukan begitu penyidik menyatakan berkas perkara lengkap.

Kalau berkas sudah rampung, harus ditahan. Ini saya pertegas, harus!” ujar Lechumanan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Viral! Oknum Polisi Pukul Pegawai SPBU di Jaktim Gegara Barcode Pertalite

Lebih jauh, Lechumanan menegaskan ancaman pidana dalam perkara ini di atas lima tahun. Dengan demikian, seluruh syarat penahanan telah terpenuhi dan penyidik tidak memiliki alasan menunda.

Ancaman hukumannya jelas, di atas lima tahun. Karena itu, penahanan bisa dan memang seharusnya dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Lechumanan mengingatkan, jika Roy Suryo Cs tetap dibiarkan bebas, kondisi tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah lain.

Akibatnya, kepercayaan publik terhadap kepolisian berpotensi menurunKalau kasus dengan ancaman lima tahun saja tidak ditahan, nanti orang malas lapor polisi,” sindirnya.

Baca Juga :  Pelaku KDRT Sadis di Depok Ditangkap, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Sejalan dengan itu, Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai, ketiadaan penahanan justru memicu kegaduhan berkepanjangan.

Perbuatannya berulang. Kalau tidak ditahan, mereka terus ribut. Akhirnya, masyarakat makin terbelah,” katanya.

Oleh sebab itu, Zevrijn mendesak penyidik segera menahan Roy Suryo dan kawan-kawan dalam gelar perkara khusus. Langkah tersebut dinilai penting untuk meredam kegaduhan sekaligus menjaga wibawa hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat
Deddy Sitorus Balas PSI, PDIP Sebut Jokowi Jadi Studi Kasus Politik
Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan
Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara
Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:03 WIB

Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:49 WIB

Deddy Sitorus Balas PSI, PDIP Sebut Jokowi Jadi Studi Kasus Politik

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:33 WIB

Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:17 WIB

Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Berita Terbaru