Dipecat dari Polri, Bripka Dedy Kini Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba di Bareskrim

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri memeriksa mantan anggota Brimob Bripka Dedy Wiratama yang diduga membekingi aktivitas peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur. (Posnews/Ist)

Bareskrim Polri memeriksa mantan anggota Brimob Bripka Dedy Wiratama yang diduga membekingi aktivitas peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa mantan anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama, terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik perlindungan peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat (5/6/2026) pukul 15.30 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba akan menangani pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik memanggil Bripka Dedy untuk mendalami dugaan perannya dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.

“Bripka Dedy Wiratama akan menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” kata Eko dalam keterangannya.

Baca Juga :  Heboh! 25 Kg Kokain Diduga dari Kolombia Terdampar di Selayar, Nelayan Temukan di Pesisir

Jalani Proses Pidana Setelah Dipecat

Sebelumnya, Bripka Dedy lebih dahulu menjalani sidang etik di lingkungan Polri. Hasil sidang menyatakan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat karena membekingi aktivitas peredaran narkotika di Gang Langgar.

Karena itu, Bidpropam Polda Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan telah divonis PTDH karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” ujar Eko.

Bareskrim Dalami Jaringan Narkoba

Selain memeriksa Bripka Dedy, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan jaringan peredaran narkotika di Samarinda Seberang.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Kenaikan HET MINYAKITA, Harga Baru Tunggu Evaluasi CPO

Penyidik akan memeriksa saksi, menganalisis barang bukti, serta menelusuri komunikasi dan transaksi yang terkait jaringan narkoba tersebut.

Gang Langgar dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba di Kalimantan Timur dan kerap menjadi target operasi aparat.

Polri Tegaskan Tak Toleransi Anggota Terlibat Narkoba

Lebih lanjut, Bareskrim Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Menurut Eko, langkah ini menunjukkan komitmen Polri menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam pemberantasan narkoba.

“Bareskrim memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penyidik masih mendalami peran Bripka Dedy Wiratama dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Dokter Internship Tewas di Apartemen Kalibata, Polisi Temukan Kamar Terkunci
Bareskrim Ciduk Kasat Narkoba Polres Tangsel, 7 Polisi Ikut Diamankan
Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:41 WIB

Misteri Dokter Internship Tewas di Apartemen Kalibata, Polisi Temukan Kamar Terkunci

Senin, 27 Juli 2026 - 11:24 WIB

Bareskrim Ciduk Kasat Narkoba Polres Tangsel, 7 Polisi Ikut Diamankan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Berita Terbaru