DPR Ketok Palu Transformasi Kementerian BUMN Jadi BP BUMN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI sahkan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, Kamis (2/10/2025) di Senayan Jakarta. Dok: MenPAN-RB

Rapat Paripurna DPR RI sahkan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, Kamis (2/10/2025) di Senayan Jakarta. Dok: MenPAN-RB

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah bersama DPR RI akhirnya mengetok palu transformasi besar. Kementerian BUMN resmi beralih menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Kesepakatan bersejarah itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/10/2025) di Senayan, Jakarta. Rapat mengesahkan RUU Perubahan Keempat UU No.19/2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang.

Menteri PANRB Rini Widyantini, mewakili Presiden, menegaskan BUMN hadir sebagai tangan negara dalam mengelola cabang produksi vital yang menyangkut hajat hidup rakyat.

“BUMN bukan hanya mesin dividen, tapi juga motor pembangunan ekonomi nasional. Perlu penguatan hukum dan kelembagaan agar lebih efisien dan kompetitif,” ujar Rini.

Baca Juga :  Ketua Komisi X DPR Semprot Unsri, Mahasiswa Baru Dipaksa Ciuman Saat Kegiatan Kampus

Urgensi Transformasi

Ada empat alasan kuat perubahan UU BUMN:

  1. Penataan kelembagaan. Fungsi regulator dan operator dipisahkan tegas supaya kinerja lebih sinergis.
  2. Good Corporate Governance. Tata kelola transparan dan akuntabel agar BUMN mampu bersaing di tingkat global.
  3. Kepastian hukum. Posisi BUMN dalam hubungan dengan Presiden, lembaga pemeriksa, dan masyarakat diperjelas.
  4. Katalis pembangunan. BUMN diarahkan bukan hanya setor dividen, tapi juga mendorong transformasi ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga :  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Mulai 1 September 2025

Pesan Pemerintah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rini mengungkap pemerintah bersama DPR sudah membahas detail pasal demi pasal. Semua disusun untuk memperkuat aturan main dan memperkokoh kepastian hukum.

“Dengan BP BUMN, negara akan lebih kuat dalam mengatur, sementara BUMN bisa fokus jadi entitas bisnis sehat, modern, dan berdaya saing global,” tegasnya.

Di akhir rapat, Presiden lewat pernyataan resminya menyampaikan terima kasih kepada DPR dan menyatakan setuju RUU BUMN disahkan jadi Undang-Undang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini
Pemprov DKI Tebus Ijazah 1.238 Siswa Senilai Rp4,13 Miliar, Kesempatan Kerja Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:05 WIB

DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terbaru