DPR Ketok Palu Transformasi Kementerian BUMN Jadi BP BUMN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI sahkan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, Kamis (2/10/2025) di Senayan Jakarta. Dok: MenPAN-RB

Rapat Paripurna DPR RI sahkan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, Kamis (2/10/2025) di Senayan Jakarta. Dok: MenPAN-RB

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah bersama DPR RI akhirnya mengetok palu transformasi besar. Kementerian BUMN resmi beralih menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Kesepakatan bersejarah itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/10/2025) di Senayan, Jakarta. Rapat mengesahkan RUU Perubahan Keempat UU No.19/2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang.

Menteri PANRB Rini Widyantini, mewakili Presiden, menegaskan BUMN hadir sebagai tangan negara dalam mengelola cabang produksi vital yang menyangkut hajat hidup rakyat.

“BUMN bukan hanya mesin dividen, tapi juga motor pembangunan ekonomi nasional. Perlu penguatan hukum dan kelembagaan agar lebih efisien dan kompetitif,” ujar Rini.

Baca Juga :  Isu Pergantian Kapolri: DPR Bantah Terima Surpres dari Presiden Prabowo

Urgensi Transformasi

Ada empat alasan kuat perubahan UU BUMN:

  1. Penataan kelembagaan. Fungsi regulator dan operator dipisahkan tegas supaya kinerja lebih sinergis.
  2. Good Corporate Governance. Tata kelola transparan dan akuntabel agar BUMN mampu bersaing di tingkat global.
  3. Kepastian hukum. Posisi BUMN dalam hubungan dengan Presiden, lembaga pemeriksa, dan masyarakat diperjelas.
  4. Katalis pembangunan. BUMN diarahkan bukan hanya setor dividen, tapi juga mendorong transformasi ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga :  Bahaya Tersembunyi Hubungan Parasosial dengan Idola

Pesan Pemerintah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rini mengungkap pemerintah bersama DPR sudah membahas detail pasal demi pasal. Semua disusun untuk memperkuat aturan main dan memperkokoh kepastian hukum.

“Dengan BP BUMN, negara akan lebih kuat dalam mengatur, sementara BUMN bisa fokus jadi entitas bisnis sehat, modern, dan berdaya saing global,” tegasnya.

Di akhir rapat, Presiden lewat pernyataan resminya menyampaikan terima kasih kepada DPR dan menyatakan setuju RUU BUMN disahkan jadi Undang-Undang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7
Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi
Banjir 50 Cm Rendam Tiga Ruas Jalan Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB