Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Nikel Ilegal di Sultra Digerebek Bareskrim, Dua Petinggi Perusahaan Dijerat. (Posnews/Ist)

Tambang Nikel Ilegal di Sultra Digerebek Bareskrim, Dua Petinggi Perusahaan Dijerat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri kembali menggulung jaringan peredaran sabu lintas negara Malaysia–Indonesia.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 14.731 gram atau 14,7 kilogram sabu dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selanjutnya, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Pol. Handik Zusen memimpin langsung pengungkapan kasus.

Tim bergerak bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba dan Bea Cukai Kanwil Pekanbaru. Aparat melakukan penindakan di wilayah Riau pada Senin (9/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni Piki Ramadani (27), Gilang Ramadhan (20), dan Heri Wahyudi.

Baca Juga :  Puluhan Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Jurang Gunung Welirang, Mojokerto

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa Piki Ramadani dan Gilang Ramadhan bertindak sebagai kurir.

Sementara itu, Heri Wahyudi, yang merupakan narapidana Lapas Kelas IIB Dumai, mengendalikan peredaran sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan. Eko menyampaikan keterangan tersebut pada Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 14 bungkus sabu yang pelaku simpan di dalam jerigen berwarna biru.

Baca Juga :  Kurir Nelayan Selundupkan 25 Kg Sabu, Polrestabes Medan Urai Jalur Laut Malaysia–Sumut

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai, serta beberapa telepon genggam yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Eko menambahkan, total sabu yang polisi amankan mencapai 14.731 gram dengan nilai estimasi sekitar Rp26,5 miliar.

Barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 73.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Melalui pengungkapan ini, Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan narkoba lintas negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’
Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi
Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China
Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama
Polisi Bongkar Modus Selundupkan Air Raksa Lewat Kontainer Karpet di Tanjung Priok
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang
Bareskrim dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Tangkap DPO Narkoba di Bali, Usut Aliran Dana ke Eks Kasat Narkoba Kutai Barat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:49 WIB

Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:04 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang

Berita Terbaru