Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Nikel Ilegal di Sultra Digerebek Bareskrim, Dua Petinggi Perusahaan Dijerat. (Posnews/Ist)

Tambang Nikel Ilegal di Sultra Digerebek Bareskrim, Dua Petinggi Perusahaan Dijerat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri kembali menggulung jaringan peredaran sabu lintas negara Malaysia–Indonesia.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 14.731 gram atau 14,7 kilogram sabu dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selanjutnya, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Pol. Handik Zusen memimpin langsung pengungkapan kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim bergerak bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba dan Bea Cukai Kanwil Pekanbaru. Aparat melakukan penindakan di wilayah Riau pada Senin (9/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni Piki Ramadani (27), Gilang Ramadhan (20), dan Heri Wahyudi.

Baca Juga :  Bareskrim Buru DPO Eddy Alias Awie, Pemilik New Zone Medan Diduga Bandar Narkoba

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa Piki Ramadani dan Gilang Ramadhan bertindak sebagai kurir.

Sementara itu, Heri Wahyudi, yang merupakan narapidana Lapas Kelas IIB Dumai, mengendalikan peredaran sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan. Eko menyampaikan keterangan tersebut pada Rabu (11/2/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 14 bungkus sabu yang pelaku simpan di dalam jerigen berwarna biru.

Baca Juga :  BMKG Turunkan Tim Rukyat di 37 Titik, Penentuan 1 Ramadan 2026 Tunggu Sidang Isbat

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai, serta beberapa telepon genggam yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Eko menambahkan, total sabu yang polisi amankan mencapai 14.731 gram dengan nilai estimasi sekitar Rp26,5 miliar.

Barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 73.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Melalui pengungkapan ini, Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan narkoba lintas negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru
Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal
Mengapa Kasus YTR Belum Disebut Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan
Polisi Tangkap Sopir Truk Viral Cibubur, Korban Sempat Bergelantungan
Sosok AKBP Arif Fazlurrahman, Perwira Berpengalaman di Bidang Lalu Lintas
AKBP Martua Silitonga, Perwira Berpengalaman Kini Perkuat Direktorat Narkoba PMJ

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:24 WIB

Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:03 WIB

Mengapa Kasus YTR Belum Disebut Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan

Berita Terbaru