DPR Ketok Palu Transformasi Kementerian BUMN Jadi BP BUMN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI sahkan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, Kamis (2/10/2025) di Senayan Jakarta. Dok: MenPAN-RB

Rapat Paripurna DPR RI sahkan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, Kamis (2/10/2025) di Senayan Jakarta. Dok: MenPAN-RB

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Pemerintah bersama DPR RI akhirnya mengetok palu transformasi besar. Kementerian BUMN resmi beralih menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Kesepakatan bersejarah itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/10/2025) di Senayan, Jakarta. Rapat mengesahkan RUU Perubahan Keempat UU No.19/2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang.

Menteri PANRB Rini Widyantini, mewakili Presiden, menegaskan BUMN hadir sebagai tangan negara dalam mengelola cabang produksi vital yang menyangkut hajat hidup rakyat.

โ€œBUMN bukan hanya mesin dividen, tapi juga motor pembangunan ekonomi nasional. Perlu penguatan hukum dan kelembagaan agar lebih efisien dan kompetitif,โ€ ujar Rini.

Urgensi Transformasi

Ada empat alasan kuat perubahan UU BUMN:

  1. Penataan kelembagaan. Fungsi regulator dan operator dipisahkan tegas supaya kinerja lebih sinergis.
  2. Good Corporate Governance. Tata kelola transparan dan akuntabel agar BUMN mampu bersaing di tingkat global.
  3. Kepastian hukum. Posisi BUMN dalam hubungan dengan Presiden, lembaga pemeriksa, dan masyarakat diperjelas.
  4. Katalis pembangunan. BUMN diarahkan bukan hanya setor dividen, tapi juga mendorong transformasi ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga :  Balita Tewas Terseret Gorong-gorong di Jakbar, Ditemukan 5 Km dari Lokasi

Pesan Pemerintah

Rini mengungkap pemerintah bersama DPR sudah membahas detail pasal demi pasal. Semua disusun untuk memperkuat aturan main dan memperkokoh kepastian hukum.

โ€œDengan BP BUMN, negara akan lebih kuat dalam mengatur, sementara BUMN bisa fokus jadi entitas bisnis sehat, modern, dan berdaya saing global,โ€ tegasnya.

Di akhir rapat, Presiden lewat pernyataan resminya menyampaikan terima kasih kepada DPR dan menyatakan setuju RUU BUMN disahkan jadi Undang-Undang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara
Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan

Berita Terbaru