Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Guru SDN Jelbuk 02 Telanjangi Siswa di Jember, Bisa Kena UU Perlindungan Anak. (Posnews/Ist)

Kasus Guru SDN Jelbuk 02 Telanjangi Siswa di Jember, Bisa Kena UU Perlindungan Anak. (Posnews/Ist)

JEMBER, POSNEWS.CO.ID – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang guru wali kelas 5 di SDN Jelbuk 02, Jember, Jawa Timur, diduga memaksa 22 muridnya membuka pakaian di ruang kelas.

Aksi nekat itu disebut-sebut dipicu hilangnya uang Rp75 ribu. Peristiwa terjadi setelah guru berinisial FTR mengaku beberapa kali kehilangan uang. Sebelumnya ia menyebut Rp200 ribu hilang.

Namun puncaknya, saat Rp75 ribu tak ditemukan, ia diduga emosi dan langsung menggeledah tas seluruh siswa.

Karena uang tak kunjung ketemu, situasi berubah panas. Murid laki-laki diminta melepas seluruh pakaian. Sementara murid perempuan dipaksa membuka pakaian hingga tinggal pakaian dalam.

Orang tua murid pun murka. Sejumlah anak disebut mengalami trauma dan takut kembali ke sekolah.

Baca Juga :  Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta

“Ini bukan mendidik, ini mempermalukan anak-anak kami,” ujar salah satu wali murid geram.

KPAI: Bisa Kena UU Perlindungan Anak dan UU TPKS

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono langsung bereaksi keras. Ia menegaskan, memaksa anak membuka pakaian di depan umum merupakan tindakan yang merendahkan martabat dan berpotensi pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada alasan disiplin sekolah yang membenarkan tindakan tersebut. Ini berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS,” tegas Aris, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, perbuatan itu bisa dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan terhadap anak.

Bahkan, jika ada unsur pelecehan atau penyalahgunaan kuasa, kasus ini bisa masuk ranah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga :  426 Siswa SMA 1 Jogja Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

KPAI mendesak polisi segera mengusut dugaan pidana secara profesional.

Guru Dimutasi, Dinas Turun Tangan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember Arief Tjahjono menyatakan pihaknya sudah memediasi orang tua murid. Hasilnya, FTR tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.

“Kami setujui guru dimutasi demi melindungi kondisi psikis siswa,” tegasnya.

Selain mutasi, FTR juga akan menjalani pembinaan khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Kini publik menanti langkah aparat penegak hukum. Apakah kasus ini berujung pidana atau hanya sanksi administratif?

Polisi didesak tidak setengah hati mengusut dugaan kekerasan terhadap anak di ruang kelas tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi
Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82
Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:54 WIB

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Berita Terbaru

Membalikkan keadaan. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengklaim telah mengubah peta geopolitik Timur Tengah melalui ekspor teknologi pencegat drone ke negara-negara Teluk yang kini menjadi target serangan Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi

Minggu, 29 Mar 2026 - 21:54 WIB

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB