JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Jakarta Utara.
Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak yang terlibat.
Namun, ia memastikan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Pendampingan hukum tetap kami berikan karena bagaimanapun yang bersangkutan adalah pegawai Kementerian Keuangan. Namun, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Purbaya saat berada di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Pendampingan Hukum, Bukan Intervensi
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa pendampingan hukum merupakan prosedur normal dalam institusi negara.
Oleh karena itu, Kemenkeu tidak akan membiarkan pegawainya menghadapi proses hukum sendirian, tanpa mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.
“Pendampingan bukan berarti intervensi. Proses hukum tetap kami hormati sepenuhnya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
OTT KPK di Jakarta Utara
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim satgas KPK mengamankan pejabat DJP Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Utara beserta sejumlah pihak lain.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut pegawai pajak yang diamankan diduga terlibat dalam praktik suap pengurangan nilai pajak.
“Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh kepada wartawan.
Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap para pihak yang diamankan. Berdasarkan informasi sementara, salah satu pihak yang ditangkap berstatus pejabat setingkat kepala kantor pajak, bersama pihak terkait lainnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam OTT tersebut. Fitroh menyebut, nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah, termasuk mata uang asing (valas).
“Jumlah pastinya masih dihitung. Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK masih terus mendalami perkara ini guna menentukan status hukum para terduga pelaku.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















