KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN–IAE. (Posnews/KPK)

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN–IAE. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bau busuk dugaan korupsi jual beli gas PGN–IAE semakin menyengat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).

Penyidik KPK memeriksa Rini Soemarno sebagai saksi dan mendalami peran serta kebijakan holdingisasi BUMN migas yang berjalan saat ia menjabat Menteri BUMN.

KPK membedah kebijakan strategis tersebut untuk membuka alur pengambilan keputusan dalam bisnis gas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik memfokuskan pemeriksaan pada kebijakan holdingisasi tersebut.

Baca Juga :  Desain yang Mengusir: Arsitektur Jahat di Ruang Publik

“Penyidik meminta keterangan saksi RMS terkait holdingisasi BUMN minyak dan gas dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN,” tegas Budi, Sabtu (7/2/2026).

Sementara itu, KPK lebih dulu mengunci aktor utama dalam perkara ini. Penyidik menetapkan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo, sebagai tersangka dan langsung menggiringnya ke rumah tahanan.

Usai pemeriksaan, Arso keluar mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidik menahan Arso selama 20 hari pertama, terhitung 21 Oktober hingga 9 November 2025, di Rutan Cabang KPK.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Luncurkan Ojol Kamtibmas dan Gerai Rakyat Mart di Stasiun Juanda

Selain Arso, KPK juga telah menahan tiga tersangka lain, yakni:

  • Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE periode 2006–2023
  • Danny Praditya, Direktur Komersial PGN periode 2016–2019
  • Hendi Prio Santoso, mantan Direktur Utama PGN

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Arso Sadewo dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

KPK menegaskan penyidikan belum berhenti. Penyidik kini menelusuri peran aktor lain yang diduga ikut menikmati atau mengatur transaksi jual beli gas bermasalah tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB