Ditjenpas Boyong 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Upaya Zero Narkoba Terus Digenjot

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan, Jakarta, 7 Februari 2026. (Posnews/Ist)

Suasana pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan, Jakarta, 7 Februari 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ditjenpas Kemenimipas kembali memindahkan 241 warga binaan high risk ke Nusakambangan hanya dalam sepekan terakhir.

Pemerintah menegaskan pemindahan ini sebagai strategi membersihkan lapas dari narkoba, ponsel ilegal, dan gangguan keamanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut warga binaan yang dipindahkan berasal dari Jawa Tengah dan Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam satu minggu, kami memindahkan 241 warga binaan high risk ke Nusakambangan,” kata Mashudi, Sabtu (7/2/2026).

Rincian pemindahan:

  • Jawa Tengah: 2 Februari – 1 warga binaan dari Lapas Pekalongan; 4 Februari – 20 orang dari Lapas Semarang.
  • Jakarta: 6 Februari malam – 200 warga binaan dipindahkan, terdiri dari 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 dari Lapas Salemba, 36 dari Rutan Cipinang, dan 28 dari Rutan Salemba.
Baca Juga :  Dua Tewas Terimpit Mobil di Rawamangun, Kecelakaan Maut Mobil vs Motor Bikin Macet Parah

Mashudi menekankan, proses pemindahan berjalan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjenpas wilayah Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian setempat.

Dengan pemindahan ini, total warga binaan high risk di Nusakambangan kini mencapai 2.189 orang.

Mashudi menegaskan, zero narkoba adalah harga mati, dan seluruh jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman kerja.

Baca Juga :  Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Selain bersifat represif, Ditjenpas menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan secara rehabilitatif.

Setelah enam bulan, pihaknya akan melakukan asesmen untuk menilai perilaku dan kemungkinan pemindahan ke tingkat pengamanan lebih rendah.

“Kebijakan ini mencapai dua tujuan utama: pertama, menciptakan lapas bersih dari narkoba dan ponsel ilegal; kedua, mendorong perubahan perilaku warga binaan melalui pembinaan yang tepat. Kami ingin lingkungan pemasyarakatan lebih kondusif sekaligus memberi kesempatan bagi mereka untuk berubah menjadi lebih baik,” tutup Mashudi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Berita Terbaru