Ditjenpas Boyong 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Upaya Zero Narkoba Terus Digenjot

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan, Jakarta, 7 Februari 2026. (Posnews/Ist)

Suasana pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan, Jakarta, 7 Februari 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ditjenpas Kemenimipas kembali memindahkan 241 warga binaan high risk ke Nusakambangan hanya dalam sepekan terakhir.

Pemerintah menegaskan pemindahan ini sebagai strategi membersihkan lapas dari narkoba, ponsel ilegal, dan gangguan keamanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut warga binaan yang dipindahkan berasal dari Jawa Tengah dan Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam satu minggu, kami memindahkan 241 warga binaan high risk ke Nusakambangan,” kata Mashudi, Sabtu (7/2/2026).

Rincian pemindahan:

  • Jawa Tengah: 2 Februari – 1 warga binaan dari Lapas Pekalongan; 4 Februari – 20 orang dari Lapas Semarang.
  • Jakarta: 6 Februari malam – 200 warga binaan dipindahkan, terdiri dari 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 dari Lapas Salemba, 36 dari Rutan Cipinang, dan 28 dari Rutan Salemba.
Baca Juga :  Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai Hari Ini, Ini Pelanggaran yang Diburu Polisi

Mashudi menekankan, proses pemindahan berjalan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjenpas wilayah Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian setempat.

Dengan pemindahan ini, total warga binaan high risk di Nusakambangan kini mencapai 2.189 orang.

Mashudi menegaskan, zero narkoba adalah harga mati, dan seluruh jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman kerja.

Baca Juga :  Teheran Pamer Kekuatan: Puluhan Ribu Pendukung Pemerintah

Selain bersifat represif, Ditjenpas menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan secara rehabilitatif.

Setelah enam bulan, pihaknya akan melakukan asesmen untuk menilai perilaku dan kemungkinan pemindahan ke tingkat pengamanan lebih rendah.

“Kebijakan ini mencapai dua tujuan utama: pertama, menciptakan lapas bersih dari narkoba dan ponsel ilegal; kedua, mendorong perubahan perilaku warga binaan melalui pembinaan yang tepat. Kami ingin lingkungan pemasyarakatan lebih kondusif sekaligus memberi kesempatan bagi mereka untuk berubah menjadi lebih baik,” tutup Mashudi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel
8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil
Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru
Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:11 WIB

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40 WIB

8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Berita Terbaru