Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar Lengkap dan Perombakan Terbarunya

Senin, 13 April 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Posnews/Net)

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengguncang internal Kejaksaan RI.

Kali ini, rotasi besar-besaran dilakukan dengan memindahkan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.

Langkah ini langsung ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Ia membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œBenar,” ujarnya singkat, Senin (13/4/2026).

SK Resmi Diteken, Rotasi Berlaku Nasional

Selanjutnya, rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Keputusan tersebut langsung diteken oleh Jaksa Agung sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Dengan demikian, perombakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja institusi.

Baca Juga :  KPK Temukan Celah Korupsi dalam E-Katalog dan Pengadaan Digital

Dalam mutasi ini, sejumlah pejabat penting ikut bergeser. Misalnya, Riono Budisantoso kini menjabat Kajati Kepulauan Bangka Belitung setelah sebelumnya menjadi Direktur Penuntutan di Jampidsus.

Kemudian, Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat, kini naik menjadi Kajati Sumatera Utara.

Sementara itu, Harli Siregar mendapat posisi baru sebagai Inspektur III pada Jamwas Kejagung.

Daftar Lengkap 14 Kajati Baru

Berikut daftar lengkap pejabat yang resmi dilantik sebagai Kajati:

  1. Abdul Qohar AF – Kajati Jawa Timur
  2. Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara
  3. Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan
  4. Riono Budisantoso – Kajati Kepulauan Bangka Belitung
  5. Sutikno – Kajati Jawa Barat
  6. I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau
  7. Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara
  8. Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat
  9. Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah
  10. Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah
  11. Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat
  12. Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo
  13. Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali
  14. Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu
Baca Juga :  KNPI Jakarta Timur Dibawah Kepemimpinan Alhadiid Bimantoro Gencar Tebar Manfaat untuk Masyarakat

Langkah Strategis Perkuat Penegakan Hukum

Lebih lanjut, mutasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung terus melakukan pembenahan internal.

Tujuannya jelas, yakni memperkuat penegakan hukum di daerah serta meningkatkan kinerja aparat.

Dengan rotasi ini, diharapkan para Kajati baru mampu langsung tancap gas dan menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan bebas intervensi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:29 WIB

11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Berita Terbaru