Parkiran Minimarket Jadi Lokasi Transaksi, 18 Kg Ganja Disita Polisi di Duri Kepa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 18 kilogram ganja hasil penangkapan di Duri Kepa Jakarta Barat Februari 2026. (Posnews/Ist)

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 18 kilogram ganja hasil penangkapan di Duri Kepa Jakarta Barat Februari 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya kembali menyikat peredaran narkotika di Ibu Kota. Polisi menangkap AG (39) saat membawa ganja di parkiran minimarket kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) pukul 19.30 WIB.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 18 kilogram.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku di area parkir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus AG di wilayah Puri, Jakarta Barat.

Kanit 2 Subdit 2 Ditres Narkoba, Kompol Tri, menjelaskan saat penangkapan awal polisi menemukan sekitar 10 kilogram ganja dari tangan tersangka.

“Pada Kamis, 19 Februari 2026, kami mengamankan tersangka AG di Jakarta Barat dengan barang bukti kurang lebih 10 kilogram ganja,” ujar Tri, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 26–27 Februari 2026, Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dikembangkan ke Rumah Kosong

Namun, kasus tak berhenti di situ. Setelah diinterogasi di lokasi, AG mengaku masih menyimpan ganja di tempat lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi langsung mengembangkan kasus ke sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara.

Dari lokasi kedua, petugas kembali menemukan ganja seberat kurang lebih 8 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 18 kilogram.

Polisi menemukan tambahan 8 kilogram ganja itu dalam satu karung berisi delapan paket.

Selain itu, petugas juga menyita satu kotak kardus berisi ganja seberat 829 gram, serta alat-alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan yang diduga digunakan untuk mengemas ulang barang haram tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan

Terancam Hukuman Berat

Kini, AG beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan.

Polisi masih mendalami asal-usul ganja tersebut dan memburu kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan yang lebih besar di balik peredaran ini.

Jika terbukti sebagai pengedar, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Jakarta. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran
Babak Baru Beijing-Pyongyang: Mengamankan Pengaruh di Tengah Bayang-Bayang Trump dan Rusia

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:11 WIB

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:28 WIB

Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia

Berita Terbaru