Parkiran Minimarket Jadi Lokasi Transaksi, 18 Kg Ganja Disita Polisi di Duri Kepa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 18 kilogram ganja hasil penangkapan di Duri Kepa Jakarta Barat Februari 2026. (Posnews/Ist)

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 18 kilogram ganja hasil penangkapan di Duri Kepa Jakarta Barat Februari 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya kembali menyikat peredaran narkotika di Ibu Kota. Polisi menangkap AG (39) saat membawa ganja di parkiran minimarket kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) pukul 19.30 WIB.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 18 kilogram.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku di area parkir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus AG di wilayah Puri, Jakarta Barat.

Kanit 2 Subdit 2 Ditres Narkoba, Kompol Tri, menjelaskan saat penangkapan awal polisi menemukan sekitar 10 kilogram ganja dari tangan tersangka.

Baca Juga :  Dua Tahun Tanpa Kepastian, Kasus Firli Bahuri Jadi Ujian Kredibilitas Polda Metro Jaya

“Pada Kamis, 19 Februari 2026, kami mengamankan tersangka AG di Jakarta Barat dengan barang bukti kurang lebih 10 kilogram ganja,” ujar Tri, Sabtu (21/2/2026).

Dikembangkan ke Rumah Kosong

Namun, kasus tak berhenti di situ. Setelah diinterogasi di lokasi, AG mengaku masih menyimpan ganja di tempat lain.

Polisi langsung mengembangkan kasus ke sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara.

Dari lokasi kedua, petugas kembali menemukan ganja seberat kurang lebih 8 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 18 kilogram.

Polisi menemukan tambahan 8 kilogram ganja itu dalam satu karung berisi delapan paket.

Selain itu, petugas juga menyita satu kotak kardus berisi ganja seberat 829 gram, serta alat-alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan yang diduga digunakan untuk mengemas ulang barang haram tersebut.

Baca Juga :  Terungkap! Bahan Vape Obat Keras Etomidate Masuk dari India, Diproduksi di Apartemen Greenbay

Terancam Hukuman Berat

Kini, AG beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan.

Polisi masih mendalami asal-usul ganja tersebut dan memburu kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan yang lebih besar di balik peredaran ini.

Jika terbukti sebagai pengedar, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Jakarta. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB