JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi membuka penyelidikan antidumping terhadap impor Superabsorbent Polymers (SAP) asal Tiongkok pada Jumat (14/8/2026).
Langkah ini menjadi upaya penting untuk melindungi industri nasional dari tekanan produk impor yang diduga dijual dengan harga tidak wajar.
Produk SAP yang diselidiki masuk dalam klasifikasi HS 3906.90.92 dan HS 3906.90.99 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KADI Frida Adiati mengatakan penyelidikan dimulai setelah tim menemukan indikasi peningkatan impor SAP dari Tiongkok yang berdampak pada kerugian industri dalam negeri.
“Hasil kajian menunjukkan adanya lonjakan impor SAP dari Tiongkok yang mengakibatkan kerugian bagi industri nasional,” ujar Frida.
China Kuasai Mayoritas Impor
Penyelidikan merupakan tindak lanjut atas permohonan PT Nippon Shokubai Indonesia yang mewakili industri dalam negeri.
KADI akan menelusuri data impor selama 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2025.
Dalam periode tersebut, total impor SAP Indonesia mencapai 570.543 ton, sedangkan 354.918 ton atau sekitar 62 persen berasal dari Tiongkok.
Angka ini menunjukkan dominasi produk impor asal China di pasar SAP Indonesia.
Proses Berlangsung Hingga 18 Bulan
KADI akan menjalankan penyelidikan selama 12 bulan dan dapat memperpanjangnya hingga 18 bulan sesuai PP Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
Selanjutnya, KADI telah menyampaikan pemberitahuan kepada industri dalam negeri, importir, eksportir, produsen Tiongkok, perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia, serta Kedutaan Besar RI di Tiongkok.
KADI juga membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan data, tanggapan, maupun mengajukan permintaan hearing selama proses penyelidikan berlangsung.
Langkah ini menjadi pengingat bahwa industri nasional membutuhkan persaingan yang adil.
Pasar yang sehat membuka peluang investasi, lapangan kerja, dan daya saing produk Indonesia tumbuh lebih kuat. **
Editor : Hadwan














