KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Disdik Kabupaten Bogor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. (Posnews/Ist)

Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID — Anggaran pendidikan seharusnya bermuara pada kepentingan siswa dan peningkatan kualitas sekolah.

Namun, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kini justru menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK masih membongkar proses pengadaan tersebut untuk mencari fakta dan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/8/2026).

Kantor Disdik Digeledah

Untuk memperkuat penyidikan, KPK menggeledah kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026). Penyidik mencari dokumen, barang, atau petunjuk yang dapat membantu mengungkap perkara tersebut.

KPK menyatakan penggeledahan bertujuan menemukan alat bukti dan petunjuk yang relevan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

Langkah ini menjadi perhatian publik karena sektor pendidikan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pengadaan yang bermasalah berpotensi mengganggu penggunaan anggaran yang semestinya mendukung sekolah, guru, dan peserta didik.

Jejak Pengusutan Meluas

Pengusutan KPK tidak berhenti di kantor Disdik. Sehari sebelumnya, pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

KPK juga sebelumnya mengungkap penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, KPK menemukan barang bukti uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Namun, masyarakat perlu membedakan perkara tersebut dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Penyidik masih mengembangkan masing-masing perkara berdasarkan bukti yang ditemukan.

Belum Ada Tersangka

KPK menegaskan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Baca Juga :  Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang

Artinya, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK masih mengumpulkan bukti, memeriksa pihak terkait, serta menelusuri proses pengadaan yang menjadi objek penyidikan.

Sebelumnya, muncul informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dan menyatakan tidak melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bogor.

Kini, perhatian tertuju pada hasil penggeledahan dan pendalaman penyidik.

Publik tentu berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Sebab, setiap rupiah anggaran pendidikan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Jika pengadaan dilakukan secara bersih, manfaatnya dapat kembali kepada sekolah dan siswa. Sebaliknya, jika anggaran disalahgunakan, masyarakat yang akhirnya menanggung kerugiannya.

Karena itu, pengusutan KPK bukan sekadar soal dokumen dan angka dalam laporan pengadaan.

Di balik anggaran tersebut terdapat kepentingan anak-anak yang membutuhkan fasilitas pendidikan layak dan pelayanan publik yang berkualitas. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak
Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima
46 PMI di Malaysia Segera Pulang, Pemerintah Kejar Target 10 Hari
Prihatin! Andrie Yunus Tak Bisa Membaca, Hukuman 2 TNI Dipangkas
Penerima Bansos Transaksi Judol Rp2,6 Miliar, Gus Ipul: Aneh Sekali

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Minggu, 6 September 2026 - 20:14 WIB

Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat

Minggu, 6 September 2026 - 08:55 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 08:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Sabtu, 5 September 2026 - 20:38 WIB

Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima

Berita Terbaru

Polisi mengungkap korban  Mozza Axillia dibunuh MDVA setelah cekcok akibat cemburu lalu jasadnya dibuang ke jurang Tol Jangli. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli

Senin, 7 Sep 2026 - 06:05 WIB

Ilustrasi, Commuter Line tetap beroperasi di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
(Posnews/KAI)

JABODETABEK

Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Commuter Merak Tetap Jalan

Senin, 7 Sep 2026 - 05:51 WIB

Ilustrasi, cuaca cerah mendominasi Jabodetabek Senin 7 September 2026 dengan suhu hingga 35 derajat Celsius.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Senin 7 September, Jabodetabek Cerah tapi Suhu Bisa Menyengat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:41 WIB

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB