Kasus Pengeroyokan Anggota BRN di Pasuruan Naik Penyidikan, Diduga Aksi Premanisme Brutal

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Lawyer BRN Jawa Timur Datangi Tim Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan, Selasa 30 Desember 2025. (Posnews/MR)

Tim Lawyer BRN Jawa Timur Datangi Tim Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan, Selasa 30 Desember 2025. (Posnews/MR)

PASURUAN, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Pasuruan resmi menaikkan status penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Buser Rentcar Nasional (BRN).

Perkara ini menyeret dugaan aksi premanisme brutal yang melukai korban dan merusak kendaraan.

Ketua Korda BRN Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, membenarkan peningkatan status hukum tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengetahui perkembangan itu bersama kuasa hukum saat mendatangi Polres Pasuruan. “Kasus ini sudah naik penyidikan,” tegas Yosia.

Salah satu kuasa hukum korban, Suhartono, menjelaskan penyidik menerbitkan SP2HP Nomor B/1193/XII/2025/Satreskrim tertanggal 29 Desember 2025, dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Perkara sudah naik sidik sejak sepekan lalu. Saat ini penyidik masih memeriksa saksi pelapor, lalu akan memanggil terlapor sebelum menetapkan tersangka,” ujar Suhartono.

Baca Juga :  Penarikan Paksa Mobil Digagalkan Polisi, Enam Debt Collector Diamankan

Namun demikian, tim kuasa hukum menyoroti lambannya proses hukum. Padahal, kata Suhartono, bukti dan saksi sudah kuat.

“Kejadiannya 22 Desember 2025. Seharusnya sudah ada tersangka. Karena itulah kami datang mempertanyakan progres penyidikan,” tegasnya.

Kronologi Kasus Pengeroyokan

Kasus ini bermula saat anggota BRN hendak mengambil mobil rental milik sendiri, Toyota Innova Reborn, yang disewa namun tak dikembalikan.

Saat ditemukan di Sukorejo, Pasuruan, mobil itu diduga dirusak, GPS dicopot, dan pelat nomor diganti.

Saat proses pengambilan, korban justru diserang massa lebih dari 50 orang yang diduga berasal dari oknum ormas. Akibatnya, sejumlah anggota BRN luka-luka dan tujuh unit mobil rusak parah.

“Ini murni premanisme. Klien kami dikeroyok, dipukul, dan kendaraannya dirusak,” kata Suhartono.

Baca Juga :  Dibacok Geng Motor Misterius di Cileungsi, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Kuasa hukum lainnya, Sukardi, mendesak polisi bertindak tegas dan segera menahan pelaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Kami minta kasus ini diusut tuntas agar tidak terulang,” tegasnya.

Peristiwa pengeroyokan terjadi Senin (22/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Atas kejadian tersebut, Yosia Calvin Pangalela resmi melapor ke Polres Pasuruan dengan LP Nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jatim, dengan terlapor Komaruddin dkk.

Tim kuasa hukum juga meminta polisi membongkar dugaan sindikat penggelapan dan penadahan mobil rental yang diduga terorganisir.

“Jangan hanya pengeroyokan. Dugaan jaringan penggelapan mobil rental juga harus dibuka,” tutup Dodik Firmansyah. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang
Kecelakaan Maut di Dairi, Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan, 2 Anak Tewas
Tahap II Dimulai, Roy Suryo dan dr Tifa Dibawa ke Kejari Jaksel Hari Ini
Presiden Rodrigo Paz Perintahkan Pembongkaran Blokade Jalan
Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Perancis Batasi Alkohol
Drone Ukraina Hantam Kilang Minyak Rusia di Siberia Barat
Travel Umrah Bermasalah Masih Marak, Kemenhaj Terima 72 Laporan Jemaah
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Sejak Pagi, Hujan Petir Mengintai Sore Hari

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:16 WIB

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Kecelakaan Maut di Dairi, Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan, 2 Anak Tewas

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Tahap II Dimulai, Roy Suryo dan dr Tifa Dibawa ke Kejari Jaksel Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 08:12 WIB

Presiden Rodrigo Paz Perintahkan Pembongkaran Blokade Jalan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:00 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Perancis Batasi Alkohol

Berita Terbaru

Badai politik di Madrid. Hakim Spanyol memerintahkan Begona Gomez, istri PM Pedro Sanchez, menghadapi sidang korupsi dan melarangnya pergi ke luar negeri. Dok: REUTERS/Ana Beltran/File Photo

INTERNASIONAL

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang

Senin, 22 Jun 2026 - 10:16 WIB

Ketegangan politik di Bolivia. Presiden Rodrigo Paz menetapkan status darurat nasional guna membongkar blokade jalan pendukung mantan Presiden Evo Morales. Dok: REUTERS/Claudia Morales

INTERNASIONAL

Presiden Rodrigo Paz Perintahkan Pembongkaran Blokade Jalan

Senin, 22 Jun 2026 - 08:12 WIB

Bara musim panas di Eropa. Gelombang panas ekstrem memaksa Perancis membatasi alkohol di ruang publik dan Spanyol menutup area fan zone Piala Dunia. Dok: REUTERS/Guglielmo Mangiapane

INTERNASIONAL

Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Perancis Batasi Alkohol

Senin, 22 Jun 2026 - 07:00 WIB