JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh menjadi kanal utama penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Buruh kini bisa langsung melaporkan masalah upah, outsourcing, hingga ancaman PHK ke satgas tersebut.
Selanjutnya, Dasco menyebut pembentukan satgas ini bertujuan memangkas rantai birokrasi yang selama ini berbelit. Dengan begitu, setiap persoalan buruh bisa ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
“Masalah upah, outsourcing, hingga rencana PHK bisa langsung dibawa ke Satgas. Ini untuk memutus rantai panjang penanganan,” tegas Dasco usai audiensi dengan buruh di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Satgas Libatkan Serikat Buruh
Di sisi lain, pemerintah melibatkan perwakilan serikat pekerja dalam struktur satgas. Langkah ini diambil agar penanganan kasus di lapangan lebih optimal dan transparan.
Dasco mengungkapkan, satgas sudah menerima sejumlah laporan terkait potensi PHK di berbagai perusahaan dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Laporan tersebut kini masuk ke desk Satgas untuk segera ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi dari serikat pekerja sudah kami terima. Beberapa perusahaan terindikasi akan melakukan PHK, dan ini langsung kami proses untuk diantisipasi,” ujarnya.
Pemerintah Siap Turun Tangan
Lebih lanjut, Dasco menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika perusahaan mengalami kesulitan.
Negara, kata dia, siap memberikan bantuan bahkan mengambil alih perusahaan jika diperlukan demi menyelamatkan lapangan kerja.
“Kalau perusahaan kesulitan, pemerintah siap membantu. Bahkan jika sudah tidak mampu, bisa diambil alih agar buruh tetap bekerja,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dari gelombang PHK.
Selain itu, Prabowo menegaskan negara akan hadir membela buruh yang terancam kehilangan pekerjaan.
Ia memastikan perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas utama di tengah tantangan ekonomi.
Dengan hadirnya satgas ini, pemerintah berharap konflik ketenagakerjaan bisa diselesaikan lebih cepat, sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha dan kesejahteraan buruh di Indonesia. (red)
Editor : Hadwan


















