Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Posnews/Ist)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh menjadi kanal utama penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Buruh kini bisa langsung melaporkan masalah upah, outsourcing, hingga ancaman PHK ke satgas tersebut.

Selanjutnya, Dasco menyebut pembentukan satgas ini bertujuan memangkas rantai birokrasi yang selama ini berbelit. Dengan begitu, setiap persoalan buruh bisa ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah upah, outsourcing, hingga rencana PHK bisa langsung dibawa ke Satgas. Ini untuk memutus rantai panjang penanganan,” tegas Dasco usai audiensi dengan buruh di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Satgas Libatkan Serikat Buruh

Di sisi lain, pemerintah melibatkan perwakilan serikat pekerja dalam struktur satgas. Langkah ini diambil agar penanganan kasus di lapangan lebih optimal dan transparan.

Baca Juga :  Iran Siap Bidik Musuh: Menlu Araghchi Tantang Ancaman

Dasco mengungkapkan, satgas sudah menerima sejumlah laporan terkait potensi PHK di berbagai perusahaan dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

Laporan tersebut kini masuk ke desk Satgas untuk segera ditindaklanjuti.

“Informasi dari serikat pekerja sudah kami terima. Beberapa perusahaan terindikasi akan melakukan PHK, dan ini langsung kami proses untuk diantisipasi,” ujarnya.

Pemerintah Siap Turun Tangan

Lebih lanjut, Dasco menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika perusahaan mengalami kesulitan.

Negara, kata dia, siap memberikan bantuan bahkan mengambil alih perusahaan jika diperlukan demi menyelamatkan lapangan kerja.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek 15 Januari, Hujan Ringan hingga Lebat Sepanjang Hari

“Kalau perusahaan kesulitan, pemerintah siap membantu. Bahkan jika sudah tidak mampu, bisa diambil alih agar buruh tetap bekerja,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dari gelombang PHK.

Selain itu, Prabowo menegaskan negara akan hadir membela buruh yang terancam kehilangan pekerjaan.

Ia memastikan perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas utama di tengah tantangan ekonomi.

Dengan hadirnya satgas ini, pemerintah berharap konflik ketenagakerjaan bisa diselesaikan lebih cepat, sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha dan kesejahteraan buruh di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026
Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru