Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Daftar Isi Hide aja
Show more

DEPOK, POSNEWS.CO.ID — Aksi penyerangan brutal terjadi di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Seorang pria nyaris tewas setelah pelaku berinisial RAN (19) menyayat lehernya dengan pisau cutter saat korban membuka rolling door warung pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban baru pulang setelah bertemu kekasihnya yang berada di dekat lokasi kejadian. Ketika hendak menutup warung, seseorang tiba-tiba menggedor pintu dari luar.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan korban membuka rolling door karena mengira ada orang yang ingin membeli sesuatu.

“Begitu pintu terbuka, pelaku langsung menyayat leher korban menggunakan pisau cutter tanpa mengucapkan sepatah kata pun,” ujar Hendra, Jumat (7/8/2026).

Korban Bersimbah Darah

Usai melukai korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka terbuka di bagian leher kemudian meminta pertolongan kepada rekan kerjanya yang berada di mess warung.

Petugas membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani penanganan medis intensif. Hingga kini korban masih dalam perawatan.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polri Bongkar Proses Produksi Beras Bermasalah di Serang, QC Cuma Ngetes 2 Kali

Polisi Bekuk Pelaku

Polisi mengusut kasus tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan korban, kekasih korban, dan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada RAN (19).

Petugas menangkap RAN dua hari setelah kejadian. Saat akan diamankan, pelaku sempat melawan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Penyidik menjerat RAN dengan Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya
Polisi Gerebek Kos di Kampung Bahari, Bandar dan 4 Pengguna Sabu Ditangkap
Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi
Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice
Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas
4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang
Jule Diamankan Polisi Terkait Vape Etomidate, Begini Kronologinya
Pilkades Bekasi Tinggal Sehari, Polisi Waspadai Botoh dan Bentuk Satgas Antijudi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WIB

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya

Senin, 21 September 2026 - 08:47 WIB

Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi

Minggu, 20 September 2026 - 07:50 WIB

Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice

Minggu, 20 September 2026 - 07:16 WIB

Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB