BEKASI, POSNEWS.CO.ID — Aksi perampokan bersenjata tajam yang sempat menggegerkan Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya berujung penangkapan.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk enam orang pelaku yang diduga menyerang seorang pegawai koperasi simpan pinjam saat membawa uang tunai Rp30 juta.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim memastikan seluruh pelaku telah diamankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang pelaku,” ujar Abdul Rahim, Sabtu (8/8/2026).
Disergap di Depan Kantor
Perampokan terjadi pada Rabu (5/8/2026) siang. Korban baru kembali dari bank setelah mengambil uang Rp30 juta untuk keperluan operasional koperasi.
Begitu tiba di depan kantor, para pelaku diduga langsung menyergap korban dengan senjata tajam. Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik penyerangan kemudian viral di media sosial.
Korban mengalami luka bacok di lengan kiri dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit mengatakan polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti meski korban belum sempat membuat laporan resmi karena masih dirawat.
“Korban masih menjalani perawatan, tetapi kami sudah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” kata Dimmas.
Penyidik kini mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya perencanaan sebelum aksi perampokan dilakukan.
Penangkapan enam tersangka menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus perampokan bersenjata tajam di Cibitung yang sempat membuat warga Bekasi resah dan ramai diperbincangkan di media sosial. **
Editor : Hadwan












