Kejati Jabar Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Era Baru Hukuman Dimulai 2026

Selasa, 4 November 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU pidana kerja sosial Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama pemda se-Jawa Barat di Bekasi. (Puspenkum Kejagung)

Penandatanganan MoU pidana kerja sosial Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama pemda se-Jawa Barat di Bekasi. (Puspenkum Kejagung)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID — Terobosan besar penegakan hukum siap mengguncang Jawa Barat. Mereka yang kena pidana tidak harus menjalani hukuman penjara melainkan pidana kerja sosial.

Hal ini dipastikan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah se-Jabar untuk menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara.

Program ini digadang menjadi era baru pemidanaan yang lebih adil, humanis, dan adaptif.

Selain itu, langkah monumental ini menandai perubahan paradigma bahwa hukuman tidak melulu berarti penjara.

Selanjutnya, penandatanganan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir JAM-Pidum Asep Nana Mulyana, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, serta para bupati, wali kota, dan kepala kejaksaan negeri dari seluruh Jawa Barat.

Baca Juga :  Longsor Tutup Total Jalur Tulungagung–Trenggalek, Distribusi Susu Ikut Macet

Menurut Asep, pidana kerja sosial menjadi solusi modern bagi pelaku pelanggaran ringan.

“Pidana kerja sosial membina pelaku di luar penjara, tanpa paksaan, tanpa komersialisasi, dan tetap sesuai hukum,” tegas Asep.

Selain itu, program ini mengimplementasikan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku penuh pada 2026. Dengan demikian, hukuman ini diterapkan untuk pelanggaran ringan berancaman pidana di bawah lima tahun.

Tetap Produktif, Tak Masuk Lingkaran Kriminal

Asep menegaskan bahwa pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelaku untuk tetap produktif dan terhindar dari pengaruh kriminal di dalam lapas.

Baca Juga :  Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212, Ini Ruas Jalannya

Kemudian, kejaksaan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan lokasi dan jenis kegiatan sosial, seperti:

  • Membersihkan rumah ibadah dan fasilitas umum
  • Melayani panti asuhan dan panti sosial
  • Program sosial sesuai kebutuhan masyarakat

Dengan skema itu, pelaku tidak hanya dihukum — tetapi wajib berkontribusi langsung kepada masyarakat.

Asep menegaskan bahwa MoU ini bukan seremoni belaka. Sebaliknya, langkah ini menjadi tonggak nyata menuju sistem hukum yang lebih modern dan humanis.

“Setiap manusia punya ruang untuk memperbaiki diri. Pidana sosial memberi kesempatan untuk kembali berbuat baik,” ujar Asep.

Terakhir, jika program ini berhasil, Jawa Barat berpotensi menjadi model nasional dalam penerapan pidana kerja sosial. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional
Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026
Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban
Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?
Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:02 WIB

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:36 WIB

Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:34 WIB

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:14 WIB

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka

Berita Terbaru

Semua orang menyukai nasi goreng. (Posnews/Ist)

KESEHATAN

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:02 WIB

Ilustrasi, Meretas batasan biologis. Di tahun 2026, biohacking bukan lagi milik ilmuwan laboratorium, melainkan gaya hidup berbasis data yang diadopsi masyarakat urban untuk mengejar performa puncak dan umur panjang. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:34 WIB