LAMPUNG, POSNEWS.CO.ID – Banyak warga miskin di daerah tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dan sebaliknya warga mapan mendapatkan bansos. Karena itu, pembagian bansos kerap ricuh hingga memakan korban.
Seorang Kepala Dusun di Desa Purwodadi Simpang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Andi Saputro, nyaris tewas setelah dibacok berulang kali oleh warganya sendiri yang mengamuk meminta bantuan sosial.
Peristiwa sadis itu terjadi Senin (8/12/2025) pukul 19.00 WIB di depan rumah korban. Pelaku datang membawa celurit panjang, mengancam, lalu mengayunkannya ke tubuh korban saat permintaan bansosnya tidak dipenuhi.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa pelaku datang dengan emosi tinggi.
“Pelaku datang meminta bansos. Tapi ia langsung membawa senjata tajam jenis celurit dan akhirnya melakukan penyerangan brutal terhadap korban,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Korban tersungkur bersimbah darah setelah celurit pelaku mengenai bagian lengan, punggung, dan kepala (informasi umum tipe luka bacok).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit.
Kini, Andi Saputro menjalani perawatan intensif, termasuk tindakan penjahitan luka dan pemantauan kemungkinan infeksi akibat bacokan.
Pelaku Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran Besar-Besaran
Hingga Rabu sore, polisi telah mengantongi identitas pelaku dan membentuk tim gabungan untuk memburu pria tersebut ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
“Pelaku sudah kami identifikasi. Kami melakukan pengejaran di beberapa lokasi dan meminta keluarga pelaku untuk bekerja sama,” tegas Kompol Edi.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memperkuat bukti.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengamuk karena merasa tidak mendapatkan hak bansos. Polisi mendalami apakah pelaku benar terdaftar sebagai penerima atau hanya memaksa meminta bantuan.
Pihak kecamatan dan desa kini menginventarisasi ulang daftar penerima bansos untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. (red)





















