Ketamin Disimpan di Sepatu dan Tas Toiletris, 3 Wanita Diduga WN Malaysia Diciduk

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, wanita pelaku kejahatan diborgol. (Posnews/Shutterstock)

Ilustrasi, wanita pelaku kejahatan diborgol. (Posnews/Shutterstock)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID — Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Petugas Bea Cukai mengamankan tiga wanita yang diduga merupakan warga negara Malaysia setelah kedapatan membawa ketamin, MDMA, dan kokain yang disembunyikan di berbagai sudut barang bawaan, mulai dari tas toiletris, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga sepatu yang dikenakan.

Penindakan berlangsung di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (3/8/2026), sesaat setelah ketiga penumpang tiba dengan penerbangan dari Kota Kinabalu, Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas mereka masing-masing berinisial WLSN, TKL, dan HBN.

Gerak-Gerik Mencurigakan Jadi Awal Pengungkapan

Kasus ini terungkap ketika petugas Behavior Detection Officer (BDO) mencurigai perilaku ketiga penumpang saat melewati area kedatangan internasional.

Baca Juga :  White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba

Mereka kemudian diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh dan barang bawaan.

“Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan,” demikian keterangan resmi Bea Cukai yang diterima pada Selasa (4/8/2026).

Barang Bukti Beragam Jenis Narkotika

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika dengan berbagai bentuk dan kemasan.

Rinciannya meliputi 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau yang diduga bercampur ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, serta satu cartridge yang diduga mengandung ketamin.

Baca Juga :  Oknum Satpol PP DKI Terancam Dipecat usai Diduga Lakukan Pungli di Cilincing

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sampel Diuji, Kasus Dilimpahkan ke Polisi

Bea Cukai menyatakan telah melakukan uji awal (preliminary test) terhadap sampel barang yang disita. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk proses penanganan lanjutan bersama aparat kepolisian.

Bea Cukai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menyelidiki asal narkotika, jaringan pelaku, dan penerima barang di Indonesia.

Pengungkapan ini menambah daftar upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 2026.

Polisi kini mendalami peran ketiga tersangka dan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba lintas negara.

Jika terbukti menyelundupkan narkotika, para tersangka terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap
Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali
Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu
Dijanjikan Gaji Rp50 Juta, 58 WNI Terjerat TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes
Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi
Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi
Sopir Sempat Tabrakkan Truk ke Tembok Kampus, 12 Orang Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali

Selasa, 3 November 2026 - 08:26 WIB

Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu

Selasa, 3 November 2026 - 06:20 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta, 58 WNI Terjerat TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia

Senin, 2 November 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes

Berita Terbaru