White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP menyegel tempat hiburan malam White Rabbit PIK di Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Petugas Satpol PP menyegel tempat hiburan malam White Rabbit PIK di Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak tegas dalam menindak tempat hiburan malam yang bandel.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, petugas resmi menutup tempat hiburan malam White Rabbit PIK di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Penutupan dilakukan setelah pemerintah mencabut izin usaha kelab malam tersebut akibat pelanggaran serius dan kaitannya dengan kasus narkoba yang sebelumnya diungkap aparat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya langsung menghentikan seluruh aktivitas usaha di lokasi.

“Petugas menutup dan menghentikan kegiatan usaha karena tidak memenuhi ketentuan perizinan,” tegasnya, Jumat (24/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba pada Maret 2026 dan menggeledah sejumlah lokasi usaha yang terafiliasi dengan White Rabbit, termasuk di PIK.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG, Jabodetabek dan Sejumlah Daerah Indonesia Diguyur Hujan

Langgar Aturan, Kena Pasal Pergub

Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta melakukan pengawasan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, tempat usaha tersebut terbukti melanggar Pasal 54 Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

Atas temuan itu, Disparekraf langsung mengusulkan pencabutan izin.

Izin Dicabut, Usaha Lumpuh Total

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat resmi pencabutan izin usaha pada 10 April 2026.

Pencabutan tersebut mencakup seluruh lini bisnis di lokasi, mulai dari:

  • Bar
  • Restoran
  • Kafe
  • Karaoke
Baca Juga :  Waduk Pluit Siaga II, TMA Naik 214 Cm di Tengah Hujan Jakarta - BPBD Pantau Ketat

Artinya, seluruh operasional White Rabbit PIK resmi berhenti total.

Satpol PP Turun, Tempat Langsung Disegel

Setelah menerima rekomendasi penutupan pada 20 April, Satpol PP langsung bergerak. Petugas mengeksekusi penindakan berdasarkan surat tugas tertanggal 21 April 2026.

Kini, lokasi usaha telah ditutup rapat dan tidak lagi beroperasi.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan membersihkan tempat usaha dari pelanggaran hukum.

“Pemprov mengimbau seluruh pelaku usaha menaati perizinan dan regulasi agar tercipta iklim usaha yang tertib dan adil,” ujar Satriadi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri dan Anak Koh Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU Bandar Narkoba
Ancol Gelar Jazz Night & Pameran Seni, Andien Meriahkan International Jazz Day 2026
Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah
Dua PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Agen Penyalur PRT
Erdogan Desak KTT Rusia-Ukraina dan Peringatkan Pelemahan Eropa
Begal Celurit Gunung Sahari, 4 Pelaku Dibekuk Polisi Usai Rampas Motor & HP Korban
Tiongkok Siap Bangun 11.000 Pulau guna Perkuat Klaim Teritorial
Pemerintah dan Oposisi Jepang Mulai Tarik Janji Potong Pajak Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:30 WIB

Istri dan Anak Koh Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU Bandar Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 18:12 WIB

Ancol Gelar Jazz Night & Pameran Seni, Andien Meriahkan International Jazz Day 2026

Jumat, 24 April 2026 - 17:57 WIB

White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah

Jumat, 24 April 2026 - 17:12 WIB

Dua PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Agen Penyalur PRT

Berita Terbaru