KPK Desak PIHK Kembalikan Aset Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel segera mengembalikan aset yang diduga berasal dari korupsi kuota haji 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, PIHK dan biro travel dapat langsung menyerahkan aset kepada penyidik tanpa menunggu proses lanjutan.

“Kami mengimbau PIHK atau biro travel segera mengembalikan uang atau aset yang diduga berasal dari jual beli kuota haji,” ujar Budi di Gedung KPK, Jumat (30/1/2026).

KPK menilai pemulihan aset krusial untuk menghitung kerugian negara secara akurat. Dalam sepekan terakhir, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memfokuskan penghitungan kerugian negara.

Seiring itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari penetapan kuota haji 2023–2024. KPK menduga terjadi penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi saat Yaqut menjabat Menteri Agama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.

Baca Juga :  Pedro Sánchez Desak Dunia Tinggalkan Pola Pikir Zero-Sum

Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, 18.400 dialokasikan untuk reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama justru membagi kuota melanggar aturan. Kemenag membagi kuota 50:50, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

“Pembagian itu menyalahi aturan hukum,” tegas Asep.

Kini, KPK mengintensifkan pengusutan. Dugaan jual beli kuota haji dinilai berpotensi merugikan negara dan jemaah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta
Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan
Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Henri B Kagan dan Kenso Soai meraih Hadiah Nobel Kimia atas penemuan autokatalisis dan efek non-linear. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Henri B Kagan dan Kenso Soai Memenangi Hadiah Nobel Kimia

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:04 WIB