KPK Desak PIHK Kembalikan Aset Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel segera mengembalikan aset yang diduga berasal dari korupsi kuota haji 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, PIHK dan biro travel dapat langsung menyerahkan aset kepada penyidik tanpa menunggu proses lanjutan.

“Kami mengimbau PIHK atau biro travel segera mengembalikan uang atau aset yang diduga berasal dari jual beli kuota haji,” ujar Budi di Gedung KPK, Jumat (30/1/2026).

KPK menilai pemulihan aset krusial untuk menghitung kerugian negara secara akurat. Dalam sepekan terakhir, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memfokuskan penghitungan kerugian negara.

Seiring itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari penetapan kuota haji 2023–2024. KPK menduga terjadi penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi saat Yaqut menjabat Menteri Agama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.

Baca Juga :  Kasus Sertifikat K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp3 Miliar

Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, 18.400 dialokasikan untuk reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama justru membagi kuota melanggar aturan. Kemenag membagi kuota 50:50, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

“Pembagian itu menyalahi aturan hukum,” tegas Asep.

Kini, KPK mengintensifkan pengusutan. Dugaan jual beli kuota haji dinilai berpotensi merugikan negara dan jemaah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB