Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti sabu, ketamin, MDMA, dan cartridge etomidate usai membongkar jaringan narkoba yang diduga dikendalikan narapidana dari Lapas Bengkalis. (Posnews/Bareskrim Polri)

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti sabu, ketamin, MDMA, dan cartridge etomidate usai membongkar jaringan narkoba yang diduga dikendalikan narapidana dari Lapas Bengkalis. (Posnews/Bareskrim Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pengendalian bisnis narkoba dari balik jeruji kembali terbongkar.

Bareskrim Polri mengungkap jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia yang diduga dikendalikan seorang narapidana di Lapas Bengkalis.

Polisi pun menangkap seorang kurir dan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan jaringan tersebut diduga dikendalikan narapidana Safrizal alias SAF alias OMO dari dalam Lapas Bengkalis.

Menurut Eko, Safrizal menghubungi M Syahril pada 2 Juli 2026 dan menawarkan pekerjaan mengantarkan narkotika dari Pulau Bengkalis menuju Pangkalan Kerinci.

Baca Juga :  Pria di Bintaro Ngamuk Bacok Suami Orang Pakai Golok, Korban Bersimbah Darah

Sebagai imbalan, pelaku dijanjikan bayaran Rp110 juta. Bahkan, M Syahril telah menerima uang operasional sebesar Rp5 juta melalui transfer dompet digital DANA sebelum menjalankan aksinya.

Jaringan Narkoba Selundupkan Barang Haram dari Malaysia Lewat Jalur Laut

Penyidikan mengungkap narkotika tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia. M Syahril mengaku menerima barang haram itu dari pria berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

R diketahui berperan sebagai kurir sekaligus tekong kapal yang membawa narkotika dari Malaysia ke wilayah pesisir Bengkalis.

Pada 5 Juli 2026, R menghubungi M Syahril untuk mengambil paket narkotika di kawasan Kelemantan Barat, Bengkalis sebelum keduanya berpisah.

Tim Gabungan Tangkap Kurir dan Sita Belasan Kilogram Narkotika

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC menerima informasi mengenai penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia menuju Bengkalis.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Cerah Pagi - Hujan Guyur Bogor hingga Bekasi Sore

Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk memetakan pergerakan jaringan tersebut sebelum melakukan penindakan.

Tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury akhirnya menangkap M Syahril di Jalan Utama Ketam, Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis, pada Minggu (5/7/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 10.861 gram sabu (metamfetamin);
  • 858 gram ketamin;
  • 472 gram MDMA (ekstasi);
  • 496 cartridge yang mengandung etomidate, obat anestesi yang belakangan kerap disalahgunakan dalam rokok elektrik.

Polisi Buru Pengendali dan Kurir Laut

Bareskrim Polri memburu R yang diduga menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Polisi juga memburu narapidana Lapas Bengkalis yang diduga mengendalikan jaringan tersebut dari balik penjara.

Selain itu, penyidik menelusuri aliran dana, mengungkap jaringan pemasok, dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Riau. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat
Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia
Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku
Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air
ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur
Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:41 WIB

Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Berita Terbaru