JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu berkedok pakan burung di Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap seorang pengedar berinisial DS (26) dan menyita 38,25 gram sabu.
Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suprata mengatakan penangkapan berlangsung di Bintara, Bekasi Barat, pada Selasa (30/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi,” kata Nengah, Rabu (8/7/2026).
Terbongkar Berkat Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan transaksi narkoba di kawasan Bintara. Tim Opsnal kemudian menyelidiki lokasi dan menangkap DS saat diduga hendak bertransaksi.
Polisi menyita lima paket sabu seberat 27,32 gram bruto dari kemasan pakan burung.
Polisi lalu menggeledah rumah kontrakan di Bekasi Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Dari lokasi itu, petugas kembali menyita dua paket sabu seberat 10,93 gram bruto.
Polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, lakban, ponsel, dan bong sebagai barang bukti.Β Polisi menyita total 38,25 gram sabu.
Kini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok. Polisi juga menahan DS di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. **
Editor : Hadwan












