Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, sabu. (Posnews/Shutterstock)

Ilustrasi, sabu. (Posnews/Shutterstock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu berkedok pakan burung di Bekasi, Jawa Barat.

Polisi menangkap seorang pengedar berinisial DS (26) dan menyita 38,25 gram sabu.

Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suprata mengatakan penangkapan berlangsung di Bintara, Bekasi Barat, pada Selasa (30/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi,” kata Nengah, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Misteri Kematian Terapis Spa di Bekasi Terungkap, Polisi Ringkus Suami Siri

Terbongkar Berkat Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan transaksi narkoba di kawasan Bintara. Tim Opsnal kemudian menyelidiki lokasi dan menangkap DS saat diduga hendak bertransaksi.

Polisi menyita lima paket sabu seberat 27,32 gram bruto dari kemasan pakan burung.

Polisi lalu menggeledah rumah kontrakan di Bekasi Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Dari lokasi itu, petugas kembali menyita dua paket sabu seberat 10,93 gram bruto.

Baca Juga :  Kapolda Metro Pimpin Sertijab Pejabat dan Kapolres, Ini Daftar Lengkapnya

Polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, lakban, ponsel, dan bong sebagai barang bukti.Β Polisi menyita total 38,25 gram sabu.

Kini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok. Polisi juga menahan DS di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar
Delapan Pelaku Curanmor Dibekuk di Depok, Polisi Temukan Tali Pocong
Polisi Tangkap Jambret Turis Prancis di Kota Tua, Pelaku Positif Sabu
Razia Dini Hari di Cengkareng, Polisi Sita Sabu dan Obat Keras dari Dua Pria
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21 WIB

Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:17 WIB

Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:09 WIB

Delapan Pelaku Curanmor Dibekuk di Depok, Polisi Temukan Tali Pocong

Berita Terbaru

Jalan buntu di Doha. Delegasi Amerika Serikat dan Iran mengakhiri perundingan tidak langsung tanpa menghasilkan kemajuan perdamaian yang nyata. Dok: REUTERS/Stringer

INTERNASIONAL

AS Gempur Sasaran Militer Iran Pasca-Serangan Kapal Tanker

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:38 WIB

Ketegangan transatlantik di Turki. Presiden Donald Trump menuntut kendali penuh AS atas Greenland serta berjanji mencabut sanksi militer terhadap Turki di sela KTT NATO Ankara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Tuntut Kendali Greenland dan Cabut Sanksi Turki

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:31 WIB