Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menemukan tumpukan uang tunai dalam pecahan Dolar Amerika Serikat (AS) dan Dolar Singapura saat menggeledah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Temuan itu diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dikembangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyidik masih menghitung jumlah uang asing yang ditemukan di lokasi penggeledahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukan uang dalam pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura. Saat ini penyidik masih melakukan proses penghitungan setelah penggeledahan selesai,” ujar Budi.

Penyidik Temukan Brankas Tersembunyi di Balik Etalase

Penggeledahan semakin menarik perhatian ketika penyidik menemukan brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik etalase di lantai dua Kafe de’Clan.

Baca Juga :  Jakarta Bersalawat di Monas Sabtu Malam, Doa Bersama Maulid Nabi

Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut berisi tumpukan uang tunai dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen penting yang kini disita sebagai barang bukti.

Budi menyebut nilai uang yang tersimpan di dalam brankas mencapai jumlah yang sangat besar.

“Di dalam brankas terdapat beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, bahkan fantastis,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan penemuan brankas tersembunyi tersebut.

Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan gabungan untuk mengungkap dugaan korupsi dan pencucian uang.

Usut Tiga Perkara Besar Korupsi

Totok menjelaskan, tim gabungan sedang mendalami sedikitnya tiga perkara besar, yakni:

  • Dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026.
  • Dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025.
  • Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI sepanjang 2020-2025.
Baca Juga :  KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Suap Proyek Bekasi Makin Panas

Karena itu, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti.

“Saat ini kami melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat sebagai bagian dari proses penyidikan,” kata Totok.

Delapan Lokasi Digeledah

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan investigasi gabungan tersebut berawal dari dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan korupsi, TPPU, dan dugaan suap.

Pada tahap awal, penyidik menggeledah delapan lokasi. Dua di antaranya adalah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan.

Victor menegaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan yang masih terus berkembang.

Polisi juga membuka kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain apabila ditemukan keterkaitan dengan aliran dana maupun dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Hingga Rabu sore, penyidik masih menghitung seluruh uang tunai yang disita serta menginventarisasi dokumen yang ditemukan di dalam brankas sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar
Delapan Pelaku Curanmor Dibekuk di Depok, Polisi Temukan Tali Pocong
Polisi Tangkap Jambret Turis Prancis di Kota Tua, Pelaku Positif Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB