JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT WP terkait dugaan suap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penyidik menelusuri dugaan pengaturan nilai pajak yang melibatkan aparat pajak dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, penyidik mendalami mekanisme penetapan nilai PBB dan aliran uang yang diduga terkait proses tersebut.
“Penyidik menelusuri mekanisme penetapan nilai PBB serta aliran uang dari pihak tersangka,” kata Budi, Rabu (14/1/2026).
KPK menyita dokumen, barang elektronik, dan uang tunai dari penggeledahan. Semua bukti langsung dianalisis untuk mendukung penyidikan.
Budi menegaskan KPK membuka kemungkinan mengembangkan kasus ini.
Penyidik menelusuri apakah praktik pengaturan pajak terjadi pada jenis atau wajib pajak lain, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang pejabat tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik juga mendalami konsultasi KPP Madya Jakarta Utara dengan Kantor Pusat DJP,” tambahnya.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan




















