KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mengarah ke jejak aliran uang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk mengenai dugaan aliran uang saat menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Bekasi.

Petunjuk itu kini tengah dibongkar penyidik untuk melihat hubungan antara transaksi keuangan dengan perkara dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memuat petunjuk dugaan aliran uang.

Namun, KPK belum membuka detail transaksi maupun pihak yang terhubung dengan aliran dana tersebut.

“Untuk detailnya kami tentu belum bisa sampaikan. Barang bukti yang ditemukan sampai kini masih ditelaah dan dianalisis oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

KPK Masih Telusuri Peran Lampri

Penyidik juga belum membeberkan posisi Lampri dalam dugaan aliran uang tersebut.

Baca Juga :  Pakar HTN Tegaskan Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Sah dan Dijamin Undang-Undang

KPK masih menganalisis barang bukti untuk mengetahui konstruksi perkara secara utuh, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.

Setelah itu, penyidik akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada para saksi dan pihak terkait.

“Pasca-penggeledahan, tentu nanti ada konfirmasi dan permintaan keterangan untuk menjelaskan materi yang ada dalam dokumen ataupun BBE yang didapatkan,” kata Budi.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan. Sebab, dokumen transaksi dan barang bukti elektronik bisa membantu penyidik mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti yang ditemukan.

Penggeledahan Menyebar ke Sejumlah Lokasi

KPK sebelumnya menggelar penggeledahan beruntun pada 17 dan 18 September 2026.

Pada 17 September, penyidik menyasar sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN. Tim menyita dokumen yang berkaitan dengan layanan pertanahan.

Sehari kemudian, giliran kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur yang digeledah.

Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dokumen keuangan perusahaan, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik kemudian bergerak ke rumah Lampri di Bekasi. Dari lokasi ini, KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang yang kini masih dianalisis.

Baca Juga :  Dipecat dari Polri, Bripka Dedy Kini Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba di Bareskrim

Hari Ini KPK Kembali Geledah Summarecon

Penyidikan belum berhenti. Pada Senin (21/9/2026), KPK kembali mendatangi kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.

Budi membenarkan penggeledahan tersebut. Hingga sekitar pukul 12.54 WIB, kegiatan penyidik masih berlangsung.

“Hari ini, Senin (21/9), penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor Summarecon Bogor,” kata Budi.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan tersebut.

Rangkaian penggeledahan ini menunjukkan penyidik masih mengejar potongan bukti untuk memperjelas perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

KPK masih mengembangkan perkara tersebut. Karena itu, temuan aliran uang dari rumah Lampri dan penggeledahan lanjutan di Summarecon Bogor menjadi bagian dari upaya penyidik merangkai seluruh bukti dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy
Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji
Jadwal Ramadan 2027 Menurut Muhammadiyah: Puasa Mulai 8 Februari
Konflik Papua Memanas, Panglima TNI Tekankan Kolaborasi Lindungi Warga
Lowongan Kerja Google September 2026, Lulusan S1 Bisa Daftar
Kemenag Batasi HP di Sekolah, Ini Aturan yang Wajib Diketahui Orang Tua
Prabowo di Gontor: Tak Boleh Ada Orang Lapar dan Koruptor

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 September 2026 - 18:01 WIB

KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy

Senin, 21 September 2026 - 09:07 WIB

Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan

Senin, 21 September 2026 - 07:01 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji

Minggu, 20 September 2026 - 12:22 WIB

Jadwal Ramadan 2027 Menurut Muhammadiyah: Puasa Mulai 8 Februari

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB