KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mengarah ke jejak aliran uang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk mengenai dugaan aliran uang saat menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Bekasi.

Petunjuk itu kini tengah dibongkar penyidik untuk melihat hubungan antara transaksi keuangan dengan perkara dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memuat petunjuk dugaan aliran uang.

Namun, KPK belum membuka detail transaksi maupun pihak yang terhubung dengan aliran dana tersebut.

“Untuk detailnya kami tentu belum bisa sampaikan. Barang bukti yang ditemukan sampai kini masih ditelaah dan dianalisis oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

KPK Masih Telusuri Peran Lampri

Penyidik juga belum membeberkan posisi Lampri dalam dugaan aliran uang tersebut.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet Prabowo: Lima Menteri Diganti, Satu Kementerian Baru Dibentuk

KPK masih menganalisis barang bukti untuk mengetahui konstruksi perkara secara utuh, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.

Setelah itu, penyidik akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada para saksi dan pihak terkait.

“Pasca-penggeledahan, tentu nanti ada konfirmasi dan permintaan keterangan untuk menjelaskan materi yang ada dalam dokumen ataupun BBE yang didapatkan,” kata Budi.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan. Sebab, dokumen transaksi dan barang bukti elektronik bisa membantu penyidik mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti yang ditemukan.

Penggeledahan Menyebar ke Sejumlah Lokasi

KPK sebelumnya menggelar penggeledahan beruntun pada 17 dan 18 September 2026.

Pada 17 September, penyidik menyasar sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN. Tim menyita dokumen yang berkaitan dengan layanan pertanahan.

Sehari kemudian, giliran kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur yang digeledah.

Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dokumen keuangan perusahaan, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik kemudian bergerak ke rumah Lampri di Bekasi. Dari lokasi ini, KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang yang kini masih dianalisis.

Baca Juga :  Mobil HR-V Hantam Depot Air di Grogol, Pejalan Kaki Terseret dan Luka Parah

Hari Ini KPK Kembali Geledah Summarecon

Penyidikan belum berhenti. Pada Senin (21/9/2026), KPK kembali mendatangi kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.

Budi membenarkan penggeledahan tersebut. Hingga sekitar pukul 12.54 WIB, kegiatan penyidik masih berlangsung.

“Hari ini, Senin (21/9), penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor Summarecon Bogor,” kata Budi.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan tersebut.

Rangkaian penggeledahan ini menunjukkan penyidik masih mengejar potongan bukti untuk memperjelas perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

KPK masih mengembangkan perkara tersebut. Karena itu, temuan aliran uang dari rumah Lampri dan penggeledahan lanjutan di Summarecon Bogor menjadi bagian dari upaya penyidik merangkai seluruh bukti dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB
Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG
63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi
Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri
Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti
Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri
Lapas Penuh Dua Kali Kapasitas, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Korban Narkotika
32 Komputer Ditemukan di Rumah Dinas TNI Cijantung, Seorang Letkol Ditahan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:55 WIB

63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti

Berita Terbaru