Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Lindungi Jaringan Narkoba, Bripka Dedy Wiratama Resmi Ditahan Bareskrim. (Posnews/Ist)

Diduga Lindungi Jaringan Narkoba, Bripka Dedy Wiratama Resmi Ditahan Bareskrim. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri terus mengusut dugaan keterlibatan Bripka Dedy Wiratama dalam jaringan peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung menahan Bripka Dedy.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan pendahuluan terhadap Bripka Dedy terkait dugaan perannya dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka Dedy Wiratama telah selesai menjalani pemeriksaan pendahuluan oleh Tim Penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :  Akhiri 8 Tahun Kebekuan: Keir Starmer Kunjungi China

Bareskrim Tahan Bripka Dedy

Usai pemeriksaan, penyidik langsung menahan Bripka Dedy di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Eko.

Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan maupun bentuk keterlibatan Bripka Dedy dalam perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh guna mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di Gang Langgar.

Dalami Dugaan Pembeking Narkoba

Penahanan Bripka Dedy menjadi bagian dari langkah Bareskrim membongkar dugaan praktik pembekingan terhadap peredaran narkotika di Samarinda.

Baca Juga :  Buronan Narkoba 2 Wanita Diburu, Polisi Ungkap Peran Licin di Balik Layar

Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor utama dan jaringan komunikasi peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika, termasuk jika melibatkan aparat penegak hukum.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkoba dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie
Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara
PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026
Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja
Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir
Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto
Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum
Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:31 WIB

PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Senin, 13 Juli 2026 - 06:31 WIB

Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB