Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Lindungi Jaringan Narkoba, Bripka Dedy Wiratama Resmi Ditahan Bareskrim. (Posnews/Ist)

Diduga Lindungi Jaringan Narkoba, Bripka Dedy Wiratama Resmi Ditahan Bareskrim. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri terus mengusut dugaan keterlibatan Bripka Dedy Wiratama dalam jaringan peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung menahan Bripka Dedy.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan pendahuluan terhadap Bripka Dedy terkait dugaan perannya dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka Dedy Wiratama telah selesai menjalani pemeriksaan pendahuluan oleh Tim Penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Prabowo Minta Operasi Modifikasi Cuaca Jabodetabek Diperluas

Bareskrim Tahan Bripka Dedy

Usai pemeriksaan, penyidik langsung menahan Bripka Dedy di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Eko.

Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan maupun bentuk keterlibatan Bripka Dedy dalam perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh guna mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di Gang Langgar.

Dalami Dugaan Pembeking Narkoba

Penahanan Bripka Dedy menjadi bagian dari langkah Bareskrim membongkar dugaan praktik pembekingan terhadap peredaran narkotika di Samarinda.

Baca Juga :  PINTAR BI 2026: Cara Mudah Tukar Uang Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri

Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor utama dan jaringan komunikasi peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika, termasuk jika melibatkan aparat penegak hukum.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkoba dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW
Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit
Respons Cepat Polairud Polda Metro, Lansia Sakit Dievakuasi ke Puskesmas Pulau Tidung
Panduan Mengurus STDB dan Perizinan Sawit Rakyat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta dan Bekasi Berawan, Bogor Hujan Ringan
Mahasiswa Asal AS James Higginbotham Hilang
KAI Tawarkan Tiket Murah 30 Persen Libur Sekolah, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:53 WIB

Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:14 WIB

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:07 WIB

Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:48 WIB

Respons Cepat Polairud Polda Metro, Lansia Sakit Dievakuasi ke Puskesmas Pulau Tidung

Berita Terbaru

Penyelarasan tata ruang hulu sawit. Pentingnya memastikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kebun sawit selaras dengan peta RTRW daerah guna mencegah sanksi hukum dan pembatalan hak atas tanah. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:14 WIB

Resolusi tumpang tindih lahan sawit. Pemerintah menerapkan skema penyelesaian hukum keterlanjutan kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan demi kepastian investasi hulu. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:07 WIB