Roy Suryo Tesangka Kasus Ijazah Jokowi, Ngaku Dikriminalisasi Saat Teliti Dokumen Publik

Jumat, 7 November 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posneews/Ist)

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posneews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pakar Telematika Roy Suryo tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo oleh Polda Metro Jaya.

Roy menegaskan, dirinya memiliki hak melakukan penelitian terhadap keterbukaan informasi publik sebagaimana dijamin undang-undang.

“UU Nomor 14 Tahun 2008 merupakan turunan dari UUD 1945 Pasal 28F. Artinya, setiap warga negara bebas meneliti dokumen publik. Jadi, apa yang saya teliti itu bukan rahasia negara,” ujar Roy Suryo di Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Roy tetap yakin dengan hasil penelitiannya yang menyebut ijazah Jokowi palsu. Namun, ia menilai penetapan tersangkanya menjadi preseden buruk bagi kebebasan akademik dan hak warga negara.

Baca Juga :  Bikin SKCK Online Lewat POLRI Super App, Tanpa Antre di Kantor Polisi

“Ini akan jadi preseden buruk jika orang yang meneliti dokumen publik justru dikriminalisasi,” tegas Roy.

Meski begitu, Roy mengaku tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga meminta publik bersabar menunggu kelanjutan penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dengar belum ada perintah penahanan, jadi sebaiknya kita tunggu saja proses hukumnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Motor Oleng Hantam Aspal, Pelajar Tewas di Jalan Matraman Raya

“Delapan tersangka ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadhilah, Ruslam Efendi, dan Dame Hari Lubis. Klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon H. Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma,” jelas Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Asep menegaskan, penyidik menemukan bukti kuat bahwa para tersangka menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan metode analisis yang tidak ilmiah.

“Penyidik menyimpulkan tuduhan itu menyesatkan publik dan tidak berdasar,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB