Maling Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap Setelah 6 Bulan Buron

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Aksi licin maling spesialis ganjal ATM akhirnya terhenti. Polisi menangkap AA alias Iting (44), buron kelas kakap yang selama enam bulan bersembunyi usai mencuri uang nasabah di sejumlah minimarket di Kota Bogor.

Pelarian Iting berakhir tragis. Tim Resmob Polresta Bogor Kota mencokoknya saat nongkrong di SPBU Bojonggenteng, Sukabumi, Kamis (2/10/2025) malam.

“Pelaku atas nama AA alias Iting berhasil kami tangkap hasil kerja sama dengan Polres Sukabumi. Ia merupakan DPO kasus pencurian dengan modus ganjal ATM,” tegas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga :  Maling Besinglet dan Celana Dalam Bobol Toko di Cileungsi, Aksinya Viral Terekam CCTV

Menurut Aji, penangkapan bermula dari informasi warga yang melihat Iting di sekitar SPBU. Tim langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Itu DPO kasus ganjal ATM di minimarket Semplak dan Cimanggu, Kota Bogor, yang terjadi April lalu,” ujar Aji.

Sebelumnya, dua rekan Iting — Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51) — lebih dulu diciduk polisi setelah tertangkap tangan menguras uang korban lewat ATM di minimarket.

Keduanya mengaku sudah beraksi di Bandung, Sukabumi, Garut, hingga Kabupaten Bogor.

“Itu komplotan lintas kota. Mereka dari Jakarta dan Tangerang, sengaja datang ke Bogor mencari korban,” beber Aji.

Namun saat polisi hendak menangkap Iting beberapa bulan lalu, maling licin itu melompat dari mobil dan kabur membawa kartu ATM curian. Sejak itu, dia menjadi buron.

“Pelaku sempat lolos dengan cara melompat dari mobil. Tapi kali ini keberuntungan dia habis. Sudah kami tangkap dan sedang diperiksa,” tegas Aji.

Kini, Iting mendekam di sel tahanan Polresta Bogor Kota. Polisi menjeratnya dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Nasibnya kini menunggu meja hijau. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat
Menghadapi Antibiotic Resistance: Pandemi Senyap yang Mengancam Peradaban Medis
Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif
Pezeshkian Serukan Persatuan Iran di Tengah Krisis dan Tekanan Nuklir
Tandukan Van Dijk Bawa Kemenangan: Liverpool Akhiri Rekor Kandang Sunderland
Manchester City Libas Fulham 3-0: Haaland Kembali Cetak Gol
Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang
Polisi Bongkar Rumah Produksi Ganja dari Bibit Dark Web di Jagakarsa, 5,9 Kg Disita

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:47 WIB

Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:04 WIB

Menghadapi Antibiotic Resistance: Pandemi Senyap yang Mengancam Peradaban Medis

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:00 WIB

Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:56 WIB

Pezeshkian Serukan Persatuan Iran di Tengah Krisis dan Tekanan Nuklir

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54 WIB

Tandukan Van Dijk Bawa Kemenangan: Liverpool Akhiri Rekor Kandang Sunderland

Berita Terbaru

Visi yang berseberangan. Pertemuan tertutup antara Donald Trump dan Benjamin Netanyahu berakhir tanpa kesepakatan konkret mengenai strategi menghadapi Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:00 WIB