Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Senin, 30 Maret 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan. (Posnews/Kejagung)

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Tidak hanya menjerat pengusaha Samin Tan, penyidik kini mulai menelusuri dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam praktik ilegal tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan tim penyidik masih mendalami peran pihak-pihak lain, termasuk pejabat negara yang diduga ikut terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus mendalami keterlibatan penyelenggara negara dan pihak terafiliasi berdasarkan alat bukti yang ada, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Langkah ini membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik praktik tambang ilegal yang berlangsung bertahun-tahun.

Tambang Ilegal Jalan Terus Meski Izin Dicabut

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan Samin Tan sebagai beneficial owner PT AKT tetap menjalankan aktivitas tambang meski izin PKP2B telah dicabut sejak 2017.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Lantai 11 Apartemen City Park, 4 Orang Jadi Korban

Parahnya, aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung hingga 2025. PT AKT bahkan diduga menjual hasil tambang menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah.

“Perusahaan tetap melakukan penambangan dan penjualan secara melawan hukum dengan memanfaatkan dokumen ilegal serta bekerja sama dengan pihak yang seharusnya mengawasi,” tegas Syarief.

Hingga kini, tim auditor masih menghitung total kerugian negara akibat praktik tersebut.

Namun, Kejagung mengindikasikan nilainya berpotensi sangat besar mengingat aktivitas berlangsung hampir satu dekade.

Kasus ini juga menyeret potensi kerugian terhadap perekonomian negara secara luas, tidak hanya sektor tambang.

Penyidik menjerat Samin Tan dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP terbaru.

Baca Juga :  Produk Boga Bahari Indonesia Dilirik Arab Saudi, Pasar Haji dan Umrah Jadi Target

Saat ini, ia telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sinyal Kuat Bongkar Jaringan Korupsi Tambang

Pengusutan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya membidik pelaku utama, tetapi juga memburu dugaan keterlibatan pejabat yang memuluskan praktik ilegal.

Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal besar di sektor pertambangan nasional yang menyeret banyak pihak.

Dengan indikasi keterlibatan penyelenggara negara, publik diharapkan ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Kejagung memastikan penyidikan akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB