Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Senin, 30 Maret 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan. (Posnews/Kejagung)

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Tidak hanya menjerat pengusaha Samin Tan, penyidik kini mulai menelusuri dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam praktik ilegal tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan tim penyidik masih mendalami peran pihak-pihak lain, termasuk pejabat negara yang diduga ikut terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus mendalami keterlibatan penyelenggara negara dan pihak terafiliasi berdasarkan alat bukti yang ada, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Langkah ini membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik praktik tambang ilegal yang berlangsung bertahun-tahun.

Tambang Ilegal Jalan Terus Meski Izin Dicabut

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan Samin Tan sebagai beneficial owner PT AKT tetap menjalankan aktivitas tambang meski izin PKP2B telah dicabut sejak 2017.

Baca Juga :  Lomba Diskon dan Digitalisasi Mal di Jakarta, Pramono Anung Semarakkan Nataru 2026

Parahnya, aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung hingga 2025. PT AKT bahkan diduga menjual hasil tambang menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah.

“Perusahaan tetap melakukan penambangan dan penjualan secara melawan hukum dengan memanfaatkan dokumen ilegal serta bekerja sama dengan pihak yang seharusnya mengawasi,” tegas Syarief.

Hingga kini, tim auditor masih menghitung total kerugian negara akibat praktik tersebut.

Namun, Kejagung mengindikasikan nilainya berpotensi sangat besar mengingat aktivitas berlangsung hampir satu dekade.

Kasus ini juga menyeret potensi kerugian terhadap perekonomian negara secara luas, tidak hanya sektor tambang.

Penyidik menjerat Samin Tan dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP terbaru.

Baca Juga :  Matinya Film Budget Menengah: Bioskop Hanya Milik Spektakel Visual

Saat ini, ia telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sinyal Kuat Bongkar Jaringan Korupsi Tambang

Pengusutan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya membidik pelaku utama, tetapi juga memburu dugaan keterlibatan pejabat yang memuluskan praktik ilegal.

Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal besar di sektor pertambangan nasional yang menyeret banyak pihak.

Dengan indikasi keterlibatan penyelenggara negara, publik diharapkan ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Kejagung memastikan penyidikan akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB