Pandji Pragiwaksono Buka Dialog soal “Mens Rea”, Diperiksa Polda Metro Jaya 63 Pertanyaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komika Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

Komika Pandji Pragiwaksono. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan sikap terbukanya untuk berdialog dengan para pelapor terkait materi stand-up comedy “Mens Rea”.

Pandji menilai polemik yang muncul berawal dari kesalahpahaman penafsiran karya, sehingga masih bisa dibicarakan secara terbuka.

Pandji menyatakan dirinya selalu membuka ruang dialog sejak awal. Menurutnya, komunikasi langsung menjadi cara terbaik untuk meluruskan perbedaan sudut pandang atas materi komedi yang ia bawakan.

“Saya selalu membuka ruang dialog. Secara historis, sudah banyak bukti bahwa kesalahpahaman atau perbedaan penangkapan makna karya seni bisa dibicarakan,” ujar Pandji kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Selain itu, Pandji menegaskan kesiapannya duduk bersama para pelapor agar maksud dan konteks materi “Mens Rea” tersampaikan secara utuh.

Baca Juga :  Viral! Oknum Polisi Pukul Pegawai SPBU di Jaktim Gegara Barcode Pertalite

Ia menilai dialog terbuka jauh lebih konstruktif dibanding polemik berkepanjangan.

“Saya selalu bersedia dialog. Alangkah lebih baik kalau duduk bareng dan menyampaikan maksudnya secara langsung,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Pandji telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan atas pertunjukan “Mens Rea”.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 63 pertanyaan kepada Pandji.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan klarifikasi berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Pertanyaan penyidik, kata dia, berfokus pada penyelenggaraan pertunjukan hingga isi materi yang dipersoalkan.

Baca Juga :  16 Aktivis Mogok Makan di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Masih Dicek

Selain itu, penyidik juga memutar sejumlah potongan video pertunjukan “Mens Rea” untuk dimintai penjelasan langsung dari Pandji.

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan penyidik menyampaikan empat pasal yang berkaitan dengan laporan tersebut, yakni Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243 KUHP baru.

Pasal-pasal itu dikaitkan dengan pernyataan Pandji dalam materi stand-up comedy yang dipermasalahkan para pelapor.

Kasus “Mens Rea” sendiri mencuat setelah pertunjukan tersebut tayang di Netflix pada akhir Desember 2025, lalu menuai sorotan publik dan memicu sejumlah laporan ke kepolisian. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig
Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek

Berita Terbaru

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB