Parkiran Mal Jadi Lokasi Transaksi, Bareskrim Bongkar Vape Etomidate dari Lapas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Waspada, peredaran cartridge vape etomidate saat ini semakin gila-gilaan dan ada di sekeliling kita.

Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi etomidate dikendalikan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Meski dalangnya mendekam di penjara, bisnis ilegal ini tetap berjalan rapi.

Polisi mengungkap kasus tersebut di area parkir pusat perbelanjaan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, petugas menangkap tiga tersangka, yakni AF alias Putra (32), HS alias Slamet (45), dan  R alias Aloy (41).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat soal peredaran vape berisi etomidate.

Baca Juga :  Sakit Hati Dituduh Mencuri, Karyawan Tega Habisi Bos di Bogor

“Tim langsung bergerak setelah menerima informasi rencana transaksi cartridge etomidate,” kata Eko, Jumat (6/2/2026).

Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menangkap AF dan HS di parkiran mal Kalibata. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, petugas membekuk R alias Aloy di sebuah warung kopi sekitar pukul 23.50 WIB. Dari tangan R, polisi menyita 65 cartridge etomidate siap edar.

Tak berhenti di situ, penyidik menggeledah rumah AF pada 31 Januari 2026 dini hari.

Polisi menemukan sisa cairan etomidate, cairan perasa, botol liquid, alat injeksi cartridge, alat press, timbangan digital, bong sabu, serta delapan cartridge kosong.

Dikendalikan dari Lapas

Hasil pendalaman mengungkap seluruh jaringan dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang. Polisi menyebut etomidate itu milik Paijo, narapidana Lapas Cipinang.

Baca Juga :  Debt Collector Tikam Advokat di Kelapa Dua, Pelaku Diciduk Saat Kabur ke Semarang

Sementara pengeluaran dan penjualan dikendalikan Abdul Fakar alias Abdul Rojak, yang juga warga binaan.

AF mengaku mengambil satu liter cairan etomidate dari seorang warga negara China di Jakarta Utara. Ia kemudian mengolah cairan tersebut di rumah dan memasukkannya ke cartridge sesuai pesanan.

Sebagai upah, AF menerima bayaran Rp2 juta per pekan.

Dalam kasus ini, Bareskrim menyita 65 cartridge etomidate, sisa liquid, tiga ponsel, alat produksi, serta dua sepeda motor. Polisi kini terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku lain yang masih buron. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB