Parkiran Mal Jadi Lokasi Transaksi, Bareskrim Bongkar Vape Etomidate dari Lapas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Waspada, peredaran cartridge vape etomidate saat ini semakin gila-gilaan dan ada di sekeliling kita.

Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi etomidate dikendalikan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Meski dalangnya mendekam di penjara, bisnis ilegal ini tetap berjalan rapi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkap kasus tersebut di area parkir pusat perbelanjaan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, petugas menangkap tiga tersangka, yakni AF alias Putra (32), HS alias Slamet (45), dan  R alias Aloy (41).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat soal peredaran vape berisi etomidate.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumdin Bupati Inhu, Duit Rp400 Juta Disita Terkait Korupsi Gubernur Riau

“Tim langsung bergerak setelah menerima informasi rencana transaksi cartridge etomidate,” kata Eko, Jumat (6/2/2026).

Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menangkap AF dan HS di parkiran mal Kalibata. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir.

Selanjutnya, petugas membekuk R alias Aloy di sebuah warung kopi sekitar pukul 23.50 WIB. Dari tangan R, polisi menyita 65 cartridge etomidate siap edar.

Tak berhenti di situ, penyidik menggeledah rumah AF pada 31 Januari 2026 dini hari.

Polisi menemukan sisa cairan etomidate, cairan perasa, botol liquid, alat injeksi cartridge, alat press, timbangan digital, bong sabu, serta delapan cartridge kosong.

Dikendalikan dari Lapas

Hasil pendalaman mengungkap seluruh jaringan dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang. Polisi menyebut etomidate itu milik Paijo, narapidana Lapas Cipinang.

Baca Juga :  Bareskrim Limpahkan Tersangka Narkoba ke Kejari Rokan Hilir Berikut Barang Bukti

Sementara pengeluaran dan penjualan dikendalikan Abdul Fakar alias Abdul Rojak, yang juga warga binaan.

AF mengaku mengambil satu liter cairan etomidate dari seorang warga negara China di Jakarta Utara. Ia kemudian mengolah cairan tersebut di rumah dan memasukkannya ke cartridge sesuai pesanan.

Sebagai upah, AF menerima bayaran Rp2 juta per pekan.

Dalam kasus ini, Bareskrim menyita 65 cartridge etomidate, sisa liquid, tiga ponsel, alat produksi, serta dua sepeda motor. Polisi kini terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku lain yang masih buron. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Berita Terbaru