Motif Dendam Anak Bunuh Satu Keluarga di Warakas Terbongkar, Korban Diracun Saat Tidur

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno G Sukahar. (Posnews/Ist)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno G Sukahar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi akhirnya membongkar motif di balik tewasnya satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penyidik memastikan tragedi maut ini dipicu dendam pelaku kepada keluarganya sendiri karena merasa diperlakukan berbeda oleh sang ibu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan, pelaku berinisial AS (22) menyimpan dendam mendalam kepada ibunya, SS (55). Dendam itu menumpuk seiring waktu dan akhirnya meledak menjadi aksi pembunuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini akumulasi kejengkelan pelaku terhadap keluarga internalnya, terutama kepada ibunya. Pelaku merasa diperlakukan berbeda,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Sering Pulang Malam, Pelaku Kerap Dimarahi

Selain itu, polisi mengungkap pelaku kerap pulang larut malam bahkan sering tidak pulang. Sikap tersebut memicu kemarahan ibunya dan memperuncing konflik di dalam rumah.

“Pelaku sering pulang malam, bahkan tidak pulang. Ibunya sering mencari dan memarahinya, dari situ muncul kemarahan,” jelas Onkoseno.

Baca Juga :  Warteg, Warung Padang, dan Warsun Bisa Kantongi Sertifikat Halal Gratis 2025, Buruan Daftar

Tak hanya dengan ibu, pelaku juga beberapa kali terlibat cekcok dengan kakak dan adiknya. Kondisi ini semakin mempertebal dendam yang ia pendam.

Racun Dibeli di Warung, Korban Disuapi Saat Tidur

Lebih lanjut, penyidik membeberkan modus keji yang dilakukan pelaku. AS membeli racun di warung, lalu mencampurkannya ke dalam teh di sebuah panci.

Pelaku kemudian menuangkan racun itu ke dalam cangkir dan menyuapkannya satu per satu ke mulut para korban saat mereka terlelap tidur.

Tidak Ada Gangguan Jiwa

Hasil pemeriksaan psikiater memastikan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa berat. Namun, polisi mencatat AS memiliki pola penyelesaian masalah yang tidak adaptif dan kecenderungan agresif.

“Pelaku mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Onkoseno.

Satu Keluarga Tewas Diracun Anak Kandung

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mengungkap misteri kematian satu keluarga di Warakas pada Januari 2026. Korban terdiri dari SS (55) serta dua anaknya, AF (27) dan AD (14). Ketiganya tewas setelah diracun oleh AS, anak kandung sekaligus adik korban.

Baca Juga :  BMKG: 63% Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau, Papua Barat Daya Berpotensi Banjir

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, dalam keluarga tersebut terdapat empat bersaudara. Ayah mereka telah meninggal dunia lebih dulu.

Hasil Forensik: Korban Mati Lemas Akibat Racun

Puslabfor Bareskrim Polri memastikan ditemukan zat beracun di organ tubuh ketiga korban.

Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, dr Raditya Mahardika, menegaskan korban meninggal akibat senyawa kimia berbahaya yang masuk ke tubuh melebihi ambang batas.

“Zat tersebut menyebabkan korban mati lemas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku mencapai 20 tahun penjara. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap
Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 2 Lansia, 25 Warga Selamat
29 Perusahaan Kena Sanksi soal Sampah di Jakarta, Ini Ancaman Berikutnya
Demo Mahasiswa di DPR Hari Ini, 3.983 Personel Siaga dan Lalu Lintas Diatur
Ledakan LPG 3 Kg Bikin Rumah Kontrakan di Jakut Porak-poranda, 1 Warga Terluka
Cilangkap Dipadati Kegiatan HUT TNI, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
Rutan Depok Geger Video Pesta Narkoba, Ada 1.279 Penghuni dan 10 Petugas per Sif
Senin 5 Oktober 2026, Jangan Lupa Bawa Payung! Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 2 Lansia, 25 Warga Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:36 WIB

29 Perusahaan Kena Sanksi soal Sampah di Jakarta, Ini Ancaman Berikutnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Demo Mahasiswa di DPR Hari Ini, 3.983 Personel Siaga dan Lalu Lintas Diatur

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Ledakan LPG 3 Kg Bikin Rumah Kontrakan di Jakut Porak-poranda, 1 Warga Terluka

Berita Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:46 WIB