Motif Dendam Anak Bunuh Satu Keluarga di Warakas Terbongkar, Korban Diracun Saat Tidur

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno G Sukahar. (Posnews/Ist)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno G Sukahar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi akhirnya membongkar motif di balik tewasnya satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penyidik memastikan tragedi maut ini dipicu dendam pelaku kepada keluarganya sendiri karena merasa diperlakukan berbeda oleh sang ibu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan, pelaku berinisial AS (22) menyimpan dendam mendalam kepada ibunya, SS (55). Dendam itu menumpuk seiring waktu dan akhirnya meledak menjadi aksi pembunuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini akumulasi kejengkelan pelaku terhadap keluarga internalnya, terutama kepada ibunya. Pelaku merasa diperlakukan berbeda,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Sering Pulang Malam, Pelaku Kerap Dimarahi

Selain itu, polisi mengungkap pelaku kerap pulang larut malam bahkan sering tidak pulang. Sikap tersebut memicu kemarahan ibunya dan memperuncing konflik di dalam rumah.

“Pelaku sering pulang malam, bahkan tidak pulang. Ibunya sering mencari dan memarahinya, dari situ muncul kemarahan,” jelas Onkoseno.

Baca Juga :  Penyekapan di Panti Jompo Bogor, Korban Dipaksa Skotjump 300 Kali

Tak hanya dengan ibu, pelaku juga beberapa kali terlibat cekcok dengan kakak dan adiknya. Kondisi ini semakin mempertebal dendam yang ia pendam.

Racun Dibeli di Warung, Korban Disuapi Saat Tidur

Lebih lanjut, penyidik membeberkan modus keji yang dilakukan pelaku. AS membeli racun di warung, lalu mencampurkannya ke dalam teh di sebuah panci.

Pelaku kemudian menuangkan racun itu ke dalam cangkir dan menyuapkannya satu per satu ke mulut para korban saat mereka terlelap tidur.

Tidak Ada Gangguan Jiwa

Hasil pemeriksaan psikiater memastikan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa berat. Namun, polisi mencatat AS memiliki pola penyelesaian masalah yang tidak adaptif dan kecenderungan agresif.

“Pelaku mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Onkoseno.

Satu Keluarga Tewas Diracun Anak Kandung

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mengungkap misteri kematian satu keluarga di Warakas pada Januari 2026. Korban terdiri dari SS (55) serta dua anaknya, AF (27) dan AD (14). Ketiganya tewas setelah diracun oleh AS, anak kandung sekaligus adik korban.

Baca Juga :  KSPI Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 Juta, Buruh Siap Gugat dan Turun ke Jalan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, dalam keluarga tersebut terdapat empat bersaudara. Ayah mereka telah meninggal dunia lebih dulu.

Hasil Forensik: Korban Mati Lemas Akibat Racun

Puslabfor Bareskrim Polri memastikan ditemukan zat beracun di organ tubuh ketiga korban.

Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, dr Raditya Mahardika, menegaskan korban meninggal akibat senyawa kimia berbahaya yang masuk ke tubuh melebihi ambang batas.

“Zat tersebut menyebabkan korban mati lemas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku mencapai 20 tahun penjara. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

54 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Hari Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara
Polisi Tangkap Sopir Truk Viral Cibubur, Korban Sempat Bergelantungan
Sosok AKBP Arif Fazlurrahman, Perwira Berpengalaman di Bidang Lalu Lintas
AKBP Martua Silitonga, Perwira Berpengalaman Kini Perkuat Direktorat Narkoba PMJ
Mabes Polri Mutasi 1.121 Perwira, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Metro Jaya
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pasar Baru, Barang Bukti 1.022 Gram Diamankan
Pesta Rakyat HUT Jakarta 499, Sudirman-Thamrin Ditutup, Ini Jalur Pengalihan
Pria Aniaya Caddy Golf karena Cemburu, Polisi: Pelaku Pengusaha Mobil Bekas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:43 WIB

54 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Hari Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polisi Tangkap Sopir Truk Viral Cibubur, Korban Sempat Bergelantungan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:24 WIB

Sosok AKBP Arif Fazlurrahman, Perwira Berpengalaman di Bidang Lalu Lintas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:35 WIB

AKBP Martua Silitonga, Perwira Berpengalaman Kini Perkuat Direktorat Narkoba PMJ

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:48 WIB

Mabes Polri Mutasi 1.121 Perwira, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Metro Jaya

Berita Terbaru