JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Waspada, peredaran cartridge vape etomidate saat ini semakin gila-gilaan dan ada di sekeliling kita.
Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi etomidate dikendalikan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Meski dalangnya mendekam di penjara, bisnis ilegal ini tetap berjalan rapi.
Polisi mengungkap kasus tersebut di area parkir pusat perbelanjaan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, petugas menangkap tiga tersangka, yakni AF alias Putra (32), HS alias Slamet (45), dan R alias Aloy (41).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat soal peredaran vape berisi etomidate.
“Tim langsung bergerak setelah menerima informasi rencana transaksi cartridge etomidate,” kata Eko, Jumat (6/2/2026).
Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menangkap AF dan HS di parkiran mal Kalibata. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, petugas membekuk R alias Aloy di sebuah warung kopi sekitar pukul 23.50 WIB. Dari tangan R, polisi menyita 65 cartridge etomidate siap edar.
Tak berhenti di situ, penyidik menggeledah rumah AF pada 31 Januari 2026 dini hari.
Polisi menemukan sisa cairan etomidate, cairan perasa, botol liquid, alat injeksi cartridge, alat press, timbangan digital, bong sabu, serta delapan cartridge kosong.
Dikendalikan dari Lapas
Hasil pendalaman mengungkap seluruh jaringan dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang. Polisi menyebut etomidate itu milik Paijo, narapidana Lapas Cipinang.
Sementara pengeluaran dan penjualan dikendalikan Abdul Fakar alias Abdul Rojak, yang juga warga binaan.
AF mengaku mengambil satu liter cairan etomidate dari seorang warga negara China di Jakarta Utara. Ia kemudian mengolah cairan tersebut di rumah dan memasukkannya ke cartridge sesuai pesanan.
Sebagai upah, AF menerima bayaran Rp2 juta per pekan.
Dalam kasus ini, Bareskrim menyita 65 cartridge etomidate, sisa liquid, tiga ponsel, alat produksi, serta dua sepeda motor. Polisi kini terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku lain yang masih buron. (red)
Editor : Hadwan





















