Pembantu Sopir Curi ATM Majikan di Depok, Uang Rp 430 Juta Ludes Ditarik

Minggu, 30 November 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aksi kriminalitas belakangan makin banyak dilakukan orang-orang terdekat. Karena itu tetap berhati-hati barang berharga jangan di umbar, amankan dari jangkauan siapa pun. 

Seperti yang dilakukan dua sopir berinisial IP dan M ini setelah aksinya terbongkar. Mereka mencuri ATM majikan dan menguras habis saldo hingga Rp 430 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa heboh ini terjadi pada Jumat (5/9/2025) di Perumahan Depok Mulya I, Beji. Korban EN kaget usai mendapati kartu ATM-nya hilang dan saldo rekeningnya ludes dalam hitungan jam.

Baca Juga :  Pemkot Depok Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

Kapolsek Beji, Kompol Josman, menegaskan bahwa kedua pelaku langsung memakai ATM tersebut untuk menarik uang tanpa izin.

Pelaku memakai kartu ATM korban dan menarik uang dalam jumlah besar,” tegasnya, Minggu (30/11/2025).

Korban spontan melapor ke Polsek Beji. Dari penyelidikan cepat, Unit Reskrim berhasil melacak jejak kedua sopir. Pada Selasa (25/11), polisi menangkap keduanya dan langsung menggiring ke Polsek Beji untuk diperiksa.

Yang bikin publik geleng-geleng, kedua pelaku ternyata sopir pribadi korban. Mereka mengetahui PIN karena korban pernah menuliskan kode itu di secarik kertas.

Baca Juga :  Penganiayaan Maut di Depok, Polisi Tetapkan Oknum TNI AL dan 5 Sipil Jadi Tersangka

Pelaku tahu PIN dari catatan yang pernah diberikan korban,” ungkap Kompol Josman.

Polisi menyita 1 bundel bukti transaksi dan 5 foto transaksi sebagai barang bukti. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7–9 tahun penjara.

Kompol Josman memastikan penyidikan terus berjalan.

Polsek Beji akan mendalami peran tiap pelaku dan memastikan proses hukum sesuai aturan,” tutupnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga
Bareskrim Tangkap Frans Antony di Malaysia, Pengendali Uang Narkoba Fredy Pratama
Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi
Emas 500 Gram Raib di Menteng, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan
Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas
Kuasa Hukum Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa
Ukraina Siap Perluas Penggunaan Drone AI Otonom
Malaysia Resmi Tingkatkan Mandatori Biodiesel Sawit

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:06 WIB

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony di Malaysia, Pengendali Uang Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:50 WIB

Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Emas 500 Gram Raib di Menteng, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:27 WIB

Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas

Berita Terbaru

Jaminan keadilan harga petani hulu. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan memperketat pengawasan harga TBS guna melindungi kesejahteraan petani swadaya. Dok: Istimewa.

NASIONAL

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:06 WIB

Peningkatan besar segmen premium. Bocoran spesifikasi lengkap Xiaomi 18 mulai terungkap dengan mengusung resolusi layar tajam 2K dan kapasitas baterai monster. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:27 WIB