Polisi Ringkus Pasangan Hedonis di Depok, Uang Curian Dipakai Beli iPhone 17 Pro Max

Kamis, 27 November 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi hedonisme (Posnews/pixabel)

ilustrasi hedonisme (Posnews/pixabel)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Tampil dengan gaya hidup mewah di media sosial sangat membanggakan. Tapi jika hidup mewah dengan cara mencuri bisa hancur hidup di dunia dan akhirat.

Seperti yang dilakukan sepasang kekasih berinisial RW dan ARG ini. Mereka ditangkap polisi setelah nekat mencuri motor hingga emas milik teman satu kos di kawasan Cilodong, Sukmajaya, Depok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi keduanya terungkap karena dorongan gaya hidup hedonis yang ingin tampil mewah di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah korban JJL melapor pada Senin (24/11/2025). Pelaku RW diketahui menumpang tinggal di rumah korban dan memanfaatkan situasi sepi untuk menguras barang berharga.

Baca Juga :  Nova Arianto Seleksi Ketat Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia 2025 di Qatar

Pelaku mengambil satu kotak perhiasan dan satu unit Yamaha Aerox warna biru tanpa seizin korban. Tujuannya menguasai dan memiliki barang tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Kamis (27/11).

Polisi mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan RW keluar dari rumah korban membawa motor serta dua tas berisi perhiasan.

Ditangkap di Apartemen Margonda

Tim Opsnal Unit 1 Jatanras kemudian menangkap RW pada Rabu (25/11) pukul 05.20 WIB di Apartemen Margonda Residence, Beji. Saat diinterogasi, RW mengakui seluruh perbuatannya.

Ia menjual dua gelang emas senilai Rp41 juta kepada penadah. Uang itu dipakai untuk memenuhi gaya hidupnya agar tampil glamor,” jelas Made.

Baca Juga :  Anak PAUD di Solo Alami Luka di Alat Vital Akibat Gunting, Begini Penjelasan Disdik

Dari uang hasil penjualan emas, pelaku membeli iPhone 17 Pro Max, antigores Lamina, powerbank Amazingthing, softcase Prodigee, adaptor Apple, AirPods, hingga kosmetik dan skincare.

Total pengeluaran RW mencapai Rp41.100.000, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi. Aksi itu dilakukan bersama pasangannya, ARG, yang juga ikut diamankan.

Polisi menyita barang bukti berupa satu Yamaha Aerox, 34 jenis perhiasan, serta surat-surat kendaraan. Kedua pelaku dijerat Pasal 362 dan/atau 372 KUHP.

Penyidik juga menelusuri penadah emas. Kasus ini jadi pengingat bahwa gaya hidup hedonis sering mendorong seseorang melakukan kriminal,” tegas Made. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB