Pemprov DKI Jakarta Serap 100 Persen Dana Hibah Partai Politik 2024 Sebesar Rp41,75 Miliar

Senin, 22 September 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Balaikota, Jakarta. Dok-PPID

Gedung Balaikota, Jakarta. Dok-PPID

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta mengucurkan belanja hibah untuk partai politik tahun 2024 sebesar Rp41,75 miliar. Seluruh dana terserap 100 persen tanpa sisa.

Data ini tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Belanja hibah untuk partai politik dianggarkan Rp41.759.385.000 dan terealisasi penuh 100 persen,” tulis laporan LKPD.

Baca Juga :  Pemprov DKI Siapkan 661 Bus dan Kuota 26.500 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026

Dana hibah diberikan berdasarkan perolehan suara hasil Pemilu DPRD dan bersumber dari APBD DKI Jakarta. Tujuannya untuk mendukung operasional partai politik.

Jumlah hibah tahun 2024 naik dibanding 2023 yang tercatat Rp40,88 miliar.

Baca Juga :  Pemprov DKI Bantu Penuh Keluarga Affan Kurniawan dan Korban Unjuk Rasa Jakarta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, laporan keuangan ditandatangani Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan juga terserap penuh.

Dengan realisasi 100 persen dua tahun berturut-turut, Pemprov DKI menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah partai politik. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok, Satu Pengedar Ditangkap
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji: Gus Yaqut Diduga Terima Fee Percepatan Rp84 Juta per Jamaah
BMKG Peringatkan Banjir Rob Lebaran 2026, Puluhan Wilayah Pesisir Indonesia Terancam
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita
Tagih Uang Rp400 Ribu, Pria di Banten Nyaris Tewas Dihantam Tabung Gas
Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:28 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok, Satu Pengedar Ditangkap

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:04 WIB

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji: Gus Yaqut Diduga Terima Fee Percepatan Rp84 Juta per Jamaah

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Banjir Rob Lebaran 2026, Puluhan Wilayah Pesisir Indonesia Terancam

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:33 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:21 WIB

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita

Berita Terbaru