JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta mengucurkan belanja hibah untuk partai politik tahun 2024 sebesar Rp41,75 miliar. Seluruh dana terserap 100 persen tanpa sisa.
Data ini tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Belanja hibah untuk partai politik dianggarkan Rp41.759.385.000 dan terealisasi penuh 100 persen,” tulis laporan LKPD.
Dana hibah diberikan berdasarkan perolehan suara hasil Pemilu DPRD dan bersumber dari APBD DKI Jakarta. Tujuannya untuk mendukung operasional partai politik.
Jumlah hibah tahun 2024 naik dibanding 2023 yang tercatat Rp40,88 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, laporan keuangan ditandatangani Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan juga terserap penuh.
Dengan realisasi 100 persen dua tahun berturut-turut, Pemprov DKI menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah partai politik. (red)