JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan Kementerian Keuangan yang melarang praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, dukungan tersebut diwujudkan dengan langkah tegas menertibkan pedagang di pasar-pasar Ibu Kota.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap larangan thrifting, termasuk di pasar-pasar Jakarta,” ujar Pramono di RPTRA Citra Betawi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Menurut Pramono, aktivitas penjualan pakaian bekas impor justru merugikan pedagang dan produsen lokal, terutama yang berjualan di Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen.
Karena itu, Pemprov DKI mendukung langkah pemerintah pusat untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
“Jakarta setuju dengan kebijakan itu karena thrifting hanya melemahkan pelaku usaha lokal,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk solusi, Pemprov DKI akan memberdayakan pedagang pakaian bekas impor melalui pelatihan dan pendampingan.
Pramono ingin agar para pedagang bisa beralih ke usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.
“Saya tidak ingin para pedagang hanya jadi reseller thrifting. Saya sudah minta dinas UMKM dan instansi terkait memberikan pelatihan agar mereka punya usaha legal dan mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono memastikan, Pemprov DKI siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam operasi penertiban pakaian bekas impor.
“Kalau ada operasi, Pemprov DKI siap mendampingi pemerintah pusat untuk membersihkan praktik thrifting di Jakarta,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menghentikan peredaran impor pakaian bekas ilegal dengan memasukkan pemasoknya ke dalam daftar hitam pelaku impor. (red)





















