PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Tri menilai usulan tersebut konstruktif karena berlandaskan konstitusi, data empiris, dan kebutuhan riil pesantren di Jakarta.

“Usulan ini menjadi dorongan penting bagi lahirnya regulasi daerah sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” ujarnya.

PKB Siap Kawal Perda Pesantren

Tri mengatakan Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta mulai membahas urgensi Perda Pesantren sebagai landasan hukum untuk memperkuat kelembagaan pesantren serta mendukung fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Ia menegaskan PKB akan melibatkan Koalisi Santri Kota, para kiai, pengasuh pesantren, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunannya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri HP Modus Lempar Bola di Transjakarta

Dukung 30 Ribu Santri

Sementara itu, Koordinator Koalisi Santri Kota Isfa’zia Ulhaq mengapresiasi keterbukaan Fraksi PKB yang membuka ruang kolaborasi dalam proses legislasi.

Menurutnya, Perda Pesantren dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan dukungan bagi 107 pesantren di Jakarta yang menaungi lebih dari 30 ribu santri.

Isfa’zia berharap DPRD DKI segera membahas dan mengesahkan Perda tersebut agar menjadi landasan hukum yang kuat bagi penguatan dan pengembangan pesantren di Jakarta. MR

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah
Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen
Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun
Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara
Pilkades Serentak Bekasi Digelar di 154 Desa, TPS Digital Jadi Sorotan
OMC Jakarta Diperpanjang hingga 22 September, BMKG Ungkap Fenomena Kelvin
Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober, BMKG Ungkap Puncaknya

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:28 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Senin, 21 September 2026 - 09:54 WIB

Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen

Senin, 21 September 2026 - 06:08 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:28 WIB

Kamera portabel CAIM1 memakai kipas mini Noctua NF-A4x10 untuk pendinginan video 4K dan pemrosesan kriptografi. Simak detail spesifikasinya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kamera CAIM1 Gunakan Kipas Mini Noctua untuk Mendinginkan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:29 WIB