Polda Metro Jaya Tegaskan Penertiban Pendemo, Kelompok Anarkis Dipisah dari Mahasiswa & Buruh

Jumat, 5 September 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menegaskan penanganan pendemo yang diamankan saat aksi beberapa hari lalu berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. Salah satu tuntutan kelompok 17+8 meminta pembebasan pendemo yang ditahan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan ada dua kelompok berbeda saat aksi demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

“Lebih lanjut, penyidik masih bekerja berdasarkan bukti-bukti. Dalam pengamanan aksi kemarin, kami menghadapi dua pihak,” ujar Ade.

Baca Juga :  KemenHAM Perluas Desa Sadar HAM dan Kampung Redam, Strategi Nasional Redam Konflik Sosial

Ade menambahkan, kelompok pertama terdiri dari buruh dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Sementara kelompok kedua, yang terprovokasi ajakan media sosial, justru mengganggu ketertiban umum. “Ada pelajar dan anak-anak yang hadir bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi langsung melakukan tindakan mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Polisi Imbau Persuasif Sebelum Penertiban

Sesuai SOP, polisi memberikan imbauan persuasif sebelum melakukan penertiban. Petugas menyebar di lokasi untuk mengingatkan pendemo agar tidak terprovokasi. “Kapolres Metro Jakarta Pusat juga memberikan imbauan agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan provokatif. Jika imbauan diabaikan, petugas melakukan upaya penertiban,” jelas Ade.

Baca Juga :  Revolusi Shale Gas Amerika: Antara Lonjakan Ekonomi dan Risiko

Ade menegaskan, tindakan penertiban hanya menyasar perusuh, sedangkan pendemo yang menyampaikan aspirasi tetap dilayani sesuai aturan. “Jadi ada dua hal berbeda, perusuh ditertibkan, sementara pengunjuk rasa yang patuh dilayani dengan prosedur yang ada,” tutupnya. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jepang Pertimbangkan Nasionalisasi Pabrik Senjata di Tengah Kontroversi Terminologi
Kedaulatan Digital: Menjerat Raksasa Teknologi dalam Rezim Pajak Global 2026
Kutukan Sumber Daya Baru: Menakar Nasib Negara Pemilik Nikel dan Litium dalam Pusaran Transisi Energi
Polisi Ditabrak Bus Pariwisata di Madiun, Kaki Patah – Sopir Nekat Terobos Larangan
Ribuan ASN DKI Serbu Balai Kota Usai Lebaran 2026, Gubernur Tegas Soal Sanksi
Perang Semikonduktor: Perebutan Rantai Pasok Global di Tengah Rivalitas AS-Tiongkok
Proteksionisme Baru: Mengapa Negara Maju Mulai Meninggalkan Narasi Perdagangan Bebas?
Perangkap Utang atau Investasi? Membedah Merkantilisme di Balik Diplomasi Infrastruktur Tiongkok

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:05 WIB

Jepang Pertimbangkan Nasionalisasi Pabrik Senjata di Tengah Kontroversi Terminologi

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:03 WIB

Kedaulatan Digital: Menjerat Raksasa Teknologi dalam Rezim Pajak Global 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:58 WIB

Kutukan Sumber Daya Baru: Menakar Nasib Negara Pemilik Nikel dan Litium dalam Pusaran Transisi Energi

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:26 WIB

Polisi Ditabrak Bus Pariwisata di Madiun, Kaki Patah – Sopir Nekat Terobos Larangan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:12 WIB

Ribuan ASN DKI Serbu Balai Kota Usai Lebaran 2026, Gubernur Tegas Soal Sanksi

Berita Terbaru