Polda Metro Jaya Tegaskan Penertiban Pendemo, Kelompok Anarkis Dipisah dari Mahasiswa & Buruh

Jumat, 5 September 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menegaskan penanganan pendemo yang diamankan saat aksi beberapa hari lalu berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. Salah satu tuntutan kelompok 17+8 meminta pembebasan pendemo yang ditahan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan ada dua kelompok berbeda saat aksi demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

“Lebih lanjut, penyidik masih bekerja berdasarkan bukti-bukti. Dalam pengamanan aksi kemarin, kami menghadapi dua pihak,” ujar Ade.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berawan, Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

Ade menambahkan, kelompok pertama terdiri dari buruh dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Sementara kelompok kedua, yang terprovokasi ajakan media sosial, justru mengganggu ketertiban umum. “Ada pelajar dan anak-anak yang hadir bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi langsung melakukan tindakan mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Polisi Imbau Persuasif Sebelum Penertiban

Sesuai SOP, polisi memberikan imbauan persuasif sebelum melakukan penertiban. Petugas menyebar di lokasi untuk mengingatkan pendemo agar tidak terprovokasi. “Kapolres Metro Jakarta Pusat juga memberikan imbauan agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan provokatif. Jika imbauan diabaikan, petugas melakukan upaya penertiban,” jelas Ade.

Baca Juga :  Dinkes Kota Tangerang Buka Rekrutmen Non-ASN BLUD 2025, Sediakan 373 Formasi

Ade menegaskan, tindakan penertiban hanya menyasar perusuh, sedangkan pendemo yang menyampaikan aspirasi tetap dilayani sesuai aturan. “Jadi ada dua hal berbeda, perusuh ditertibkan, sementara pengunjuk rasa yang patuh dilayani dengan prosedur yang ada,” tutupnya. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi
Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM
Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah
Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku
Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular
DPR RI Desak Pemerintah Hapus PNBP SIM Sopir Truk, Anak Sopir Bisa Kuliah Gratis
Fakta Baru Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny, Santri Ikut Pengecoran
Spesial HUT ke-80 TNI, Tarif Transportasi Umum Rp80 di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular

Berita Terbaru