Polda Metro Sita 439 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal dari 3 Negara, Jaringan Diburu hingga Surabaya

Jumat, 21 November 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memeriksa ratusan ballpress pakaian bekas ilegal yang disita dari truk fuso di Rest Area KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.(Posnews/Ist)

Polisi memeriksa ratusan ballpress pakaian bekas ilegal yang disita dari truk fuso di Rest Area KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menindak peredaran pakaian bekas ilegalDalam operasi selama sepekan, polisi menyita 439 koli ballpress yang berasal dari Korea Selatan, Cina, dan Jepang.

Aksi penyitaan besar-besaran ini memutus rantai distribusi impor ilegal yang selama ini merugikan negara dan pelaku UMKM lokalPengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, ketika polisi menghentikan sebuah truk yang dikemudikan pria berinisial D.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menggeledah truk dan menemukan 23 ballpress di dalamnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Sitepu, Jumat (21/11/2025).

Dari keterangan sopir, polisi mengembangkan informasi dan mengetahui keberadaan dua truk lain yang melintas di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Namun kedua truk itu menghilang sebelum petugas tiba.

Baca Juga :  Bareskrim Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Non-Identik

Penyidik lalu menelusuri ulang jejak pelaku dan menemukan bahwa truk-truk tersebut menuju sebuah gudang ekspedisi di Padalarang, Bandung Barat. Di lokasi itu, polisi menyita 186 ballpress tambahan.

Pada tahap pertama, polisi mengamankan total 209 ballpress dan menangkap 10 orang, termasuk sopir truk, koordinator lapangan, penanggung jawab barang, hingga pemilik ekspedisi.

Polisi Kejar hingga Merak, 232 Ballpress Diamankan

Lima hari setelah penyitaan pertama, polisi kembali menerima informasi adanya rencana bongkar muat ballpress ilegal di Pelabuhan Merak.

Petugas melakukan penelusuran terhadap kendaraan dari Pelabuhan Merak dan menemukan dua truk fuso yang mengangkut ballpress,” jelas Edy.

Kedua truk itu kemudian dibuntuti hingga berhenti di Rest Area KM 19 B Tol Jakarta–Cikampek, Bekasi. Bersama petugas keamanan rest area, polisi membongkar isi truk dan menemukan 232 ballpress.

Baca Juga :  Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: BMKG Waspadai Hujan, Petir, dan Angin Kencang

Dua sopir langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas dasar interogasi awal, seluruh barang dan pengemudi kami amankan,” tegas Edy.

Total 439 Ballpress, Sebagian Dimusnahkan

Dari total 439 koli, sebagian akan dijadikan barang bukti, sementara sisanya segera dimusnahkan.

Barang-barang ini nanti akan kami musnahkan setelah berkoordinasi dengan JPU,” ujar Edy.

Polisi juga menelusuri jaringan pemasok hingga Surabaya.

Tersangka menyebut nama seseorang berinisial A di Surabaya. Kami terus mendalami jalur masuk barang ini,” jelas Edy.

Para terduga pelaku dijerat UU Perdagangan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.

Pihak kepolisian juga menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bisnis impor pakaian bekas ilegal ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Berita Terbaru