Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pasar Baru, Barang Bukti 1.022 Gram Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, sabu disita polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, sabu disita polisi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap RN (32) yang diduga menjalankan peran sebagai perantara dalam jaringan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Pasar Baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tim kemudian menangkap RN pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di samping Home Decor Indonesia, Jalan Pintu Air Raya, Pasar Baru.

Saat menggeledah tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto mencapai 1.022,3 gram.

“Kami menemukan satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 1.022,3 gram,” kata Reynold, Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga :  Gempa M 7,7 Guncang NTT, 14 Daerah Berstatus Waspada Tsunami

Selain menyita sabu, polisi mengamankan dua telepon genggam merek Poco dan OPPO serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga dipakai RN untuk menjalankan aksinya.

RN Jalankan Peran sebagai Perantara Selama Lima Bulan

Dalam pemeriksaan, RN mengaku menerima sabu dari seseorang berinisial EL yang kini masuk daftar pencarian polisi.

RN juga mengaku telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama sekitar lima bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan RN menerima paket sabu, lalu menunggu instruksi untuk mengantarkan barang tersebut kepada penerima berikutnya.

“RN menerima sabu dari EL, kemudian menunggu perintah untuk menyerahkan barang itu kepada pihak lain. Kami terus mengembangkan kasus ini guna membongkar seluruh jaringan,” ujar Wisnu.

Polisi Selamatkan Sekitar 1.000 Jiwa

Polres Metro Jakarta Pusat memperkirakan penyitaan sabu seberat lebih dari satu kilogram itu berhasil menyelamatkan sekitar 1.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Reynold menegaskan jajarannya akan terus memburu para pengedar dan bandar narkoba di wilayah Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Luncurkan Program Lapor Aman Kota Tua via WA 0813-1032-38

Ia juga memastikan setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti untuk menjaga keamanan dan melindungi generasi muda,” tegas Reynold.

Selain itu, Reynold mengajak masyarakat berperan aktif melawan peredaran narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Polisi Terus Buru Pemasok

Penyidik kini memburu EL yang diduga memasok sabu kepada RN. Polisi juga terus menelusuri jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, RN dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan kasus, dan sinergi dengan masyarakat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Kali Pesan dari Inggris, Warga Bekasi Terjerat Kasus Permen THC
Sabu Rp650 Ribu Jadi Petunjuk, Pemasok Revaldo Diburu
Geger! Jasad Pria Ditemukan Hangus di Tempat Limbah Kayu Tambun
Curanmor Berujung Mencekam, Maling Motor Depok Kabur Sambil Lepas Tembakan
Begal Sadis BKT Rorotan Kembali Beraksi, R Mengaku Jadi Korban Ke-10
Polsek Koja Libatkan 120 Personel Sabuk Kamtibmas untuk Jaga Jakarta
Polisi Bekuk Terduga Curanmor Bersenjata Celurit di Tangerang
Sindikat Upal Beraksi Sejak Januari, Polisi Amankan 11 Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Empat Kali Pesan dari Inggris, Warga Bekasi Terjerat Kasus Permen THC

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Sabu Rp650 Ribu Jadi Petunjuk, Pemasok Revaldo Diburu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Curanmor Berujung Mencekam, Maling Motor Depok Kabur Sambil Lepas Tembakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Begal Sadis BKT Rorotan Kembali Beraksi, R Mengaku Jadi Korban Ke-10

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Polsek Koja Libatkan 120 Personel Sabuk Kamtibmas untuk Jaga Jakarta

Berita Terbaru

Aktor Revaldo Fifaldi. (Posnews/YouTube)

HUKRIM

Sabu Rp650 Ribu Jadi Petunjuk, Pemasok Revaldo Diburu

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:54 WIB