Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pasar Baru, Barang Bukti 1.022 Gram Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, sabu disita polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, sabu disita polisi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap RN (32) yang diduga menjalankan peran sebagai perantara dalam jaringan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Pasar Baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tim kemudian menangkap RN pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di samping Home Decor Indonesia, Jalan Pintu Air Raya, Pasar Baru.

Saat menggeledah tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto mencapai 1.022,3 gram.

“Kami menemukan satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 1.022,3 gram,” kata Reynold, Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga :  Batasi Sanksi Wartawan, MK Tegaskan Hak Perlindungan dalam UU Pers

Selain menyita sabu, polisi mengamankan dua telepon genggam merek Poco dan OPPO serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga dipakai RN untuk menjalankan aksinya.

RN Jalankan Peran sebagai Perantara Selama Lima Bulan

Dalam pemeriksaan, RN mengaku menerima sabu dari seseorang berinisial EL yang kini masuk daftar pencarian polisi.

RN juga mengaku telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama sekitar lima bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan RN menerima paket sabu, lalu menunggu instruksi untuk mengantarkan barang tersebut kepada penerima berikutnya.

“RN menerima sabu dari EL, kemudian menunggu perintah untuk menyerahkan barang itu kepada pihak lain. Kami terus mengembangkan kasus ini guna membongkar seluruh jaringan,” ujar Wisnu.

Polisi Selamatkan Sekitar 1.000 Jiwa

Polres Metro Jakarta Pusat memperkirakan penyitaan sabu seberat lebih dari satu kilogram itu berhasil menyelamatkan sekitar 1.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Reynold menegaskan jajarannya akan terus memburu para pengedar dan bandar narkoba di wilayah Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Bencana Maut Sumatera, Korban Tewas Tembus 1.112 Orang - Ratusan Masih Hilang

Ia juga memastikan setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti untuk menjaga keamanan dan melindungi generasi muda,” tegas Reynold.

Selain itu, Reynold mengajak masyarakat berperan aktif melawan peredaran narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Polisi Terus Buru Pemasok

Penyidik kini memburu EL yang diduga memasok sabu kepada RN. Polisi juga terus menelusuri jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, RN dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan kasus, dan sinergi dengan masyarakat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Martua Silitonga, Perwira Berpengalaman Kini Perkuat Direktorat Narkoba PMJ
Mabes Polri Mutasi 1.121 Perwira, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Metro Jaya
Pesta Rakyat HUT Jakarta 499, Sudirman-Thamrin Ditutup, Ini Jalur Pengalihan
Pria Aniaya Caddy Golf karena Cemburu, Polisi: Pelaku Pengusaha Mobil Bekas
Heboh Video Karyawan Padel Menangis usai Disekap 2 Hari, Ini Fakta Lengkapnya
Tetangga Curi Mobil di Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku yang Menyamar Pakai Hijab
Polda Metro Jaya Bongkar 3 Laboratorium Narkoba dan Sita 17,45 Ton Barang Bukti
Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:35 WIB

AKBP Martua Silitonga, Perwira Berpengalaman Kini Perkuat Direktorat Narkoba PMJ

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:48 WIB

Mabes Polri Mutasi 1.121 Perwira, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Metro Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:25 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pasar Baru, Barang Bukti 1.022 Gram Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pesta Rakyat HUT Jakarta 499, Sudirman-Thamrin Ditutup, Ini Jalur Pengalihan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:58 WIB

Pria Aniaya Caddy Golf karena Cemburu, Polisi: Pelaku Pengusaha Mobil Bekas

Berita Terbaru