Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memeriksa ratusan karung bawang bombai impor ilegal di gudang Jalan Rajasa Kedungkandang Kota Malang. (red)

Polisi memeriksa ratusan karung bawang bombai impor ilegal di gudang Jalan Rajasa Kedungkandang Kota Malang. (red)

MALANG, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar praktik peredaran bawang bombai impor ilegal di Kota Malang, Jawa Timur.

Seorang importir bernama Benny Sanjir (46) ditangkap setelah diduga memasok bawang bombai yang melanggar standar impor hortikultura.

Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah gudang penimbunan bawang bombai di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

β€œTim menemukan indikasi pelanggaran standar impor hortikultura. Kami kemudian melakukan pengecekan pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di depan gudang milik Abd Holek dan Yulia Riska di Jalan Rajasa,” ujar Putu Kholis dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Polisi mendapati gudang itu menerima pasokan bawang bombai merah impor dari seorang pemasok berinisial BS, yang kemudian diketahui sebagai Benny Sanjir.

Polisi Bongkar Modus Curang Importir

Setelah masuk ke gudang, petugas langsung memeriksa ratusan karung bawang bombai. Bahkan, polisi memotong beberapa umbi bawang untuk memastikan ukuran diameternya.

Baca Juga :  Evolusi Pertanian yang Mengubah Wajah Peradaban Barat

Hasilnya mengejutkan. Dari sekitar 700 karung bawang bombai merah, sebagian besar ternyata memiliki diameter di bawah 5 sentimeter.

Padahal, aturan impor hortikultura di Indonesia secara tegas mewajibkan bawang bombai impor memiliki diameter minimal 5 sentimeter.

β€œModus operandi tersangka adalah menjual bawang bombai impor berukuran di bawah standar, yakni kurang dari 5 sentimeter. Padahal regulasi jelas mengatur ukuran minimal bawang bombai impor adalah 5 sentimeter,” tegas Putu Kholis.

Bawang Ilegal Dipasok dari India

Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa bawang bombai tersebut didatangkan dari India. Komoditas pangan itu kemudian dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp8.000 per kilogram.

Permintaan bawang bombai itu cukup besar. Total pesanan tercatat mencapai sekitar 1.500 karung, dengan masing-masing karung berisi sekitar 9 kilogram bawang bombai.

Baca Juga :  Polisi Tunggu Mediasi Dokter Detektif vs Richard Lee, Absen Bisa Berujung Panggilan Tersangka

Namun saat diperiksa, polisi menemukan sekitar 700 karung yang tidak memenuhi standar ukuran impor.

Temuan itu melanggar Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 105/Kpts/SR.130/D/12/2017 yang mewajibkan bawang bombai impor memiliki diameter umbi minimal 5 sentimeter.

Polisi Sita Dokumen dan Arsip Impor

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita berbagai dokumen penting milik tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain izin usaha, kontrak penjualan internasional, dokumen karantina, serta berkas pengiriman barang impor.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menegaskan, Benny kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Hortikultura serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, tersangka terancam hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan jaringan impor ilegal lainnya yang terlibat dalam distribusi bawang bombai di wilayah Jawa Timur. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa

Berita Terbaru

Menjaga kedaulatan demokrasi. Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan hak pertahanan negara dan mendesak persetujuan pembelian senjata baru dari AS. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:19 WIB

Pelebaran sayap di Asia Timur. Anthropic resmi membuka kantor baru di Seoul guna menggarap pasar potensial Korea Selatan pasca-pemblokiran akses model AI canggih oleh pemerintah AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:15 WIB