Viral Penganiayaan Anak Usai Lomba Lari di Cimanggis Depok, Polisi Tempuh Restorative Justice

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penganiayaan Anak di Depok Diselesaikan Damai, Polisi Tegaskan Tak Ada Intervensi. (news/Ist)

Kasus Penganiayaan Anak di Depok Diselesaikan Damai, Polisi Tegaskan Tak Ada Intervensi. (news/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Video penganiayaan anak di bawah umur viral di media sosial dan memicu kehebohan publik.

Rekaman itu memperlihatkan sejumlah bocah menyeret dan memukul korban usai lomba lari di wilayah Curug, Cimanggis, Kota Depok.

Narasi yang beredar menyebut salah satu pelaku merupakan anak anggota polisi yang tidak terima kalah.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, menegaskan pihaknya langsung menangani kasus itu melalui Polsek Cimanggis.

Peristiwa bermula pada Rabu (25/2/2026) malam. Dua kelompok anak berusia 11–12 tahun sepakat menggelar lomba lari di kawasan Curug, Cimanggis.

“Mereka berkumpul dan sepakat mengadakan lomba lari di daerah Curug, Cimanggis,” ujar Made di Mapolres Metro Depok, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Festival Film Anak dan Remaja Next Scene Digelar di Taman Ismail Marzuki

Namun setelah lomba selesai, salah satu pihak tidak menerima kekalahan. Anak tersebut kemudian memanggil temannya dan mengejar salah satu peserta dari kelompok pemenang. Aksi penganiayaan pun terjadi setelah korban tertangkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan video yang beredar, seorang anak terlihat ditarik dan diseret oleh terduga pelaku. Orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Cimanggis karena merasa dirugikan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Namun, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus ini melalui mediasi dan restorative justice.

Made menjelaskan, salah satu terduga pelaku diketahui mengalami keterbelakangan mental. Sementara satu anak lainnya memang benar merupakan anak anggota kepolisian.

Baca Juga :  Jumlah Penyintas Kanker Lansia di Indonesia Meningkat, Deteksi Dini Jadi Kunci

Meski demikian, Made menegaskan tidak ada intervensi dari institusi kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.

“Walaupun anggota tersebut memiliki anak yang terlibat kasus, perbuatan penganiayaan tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan juga memastikan korban tidak mengalami luka serius. Kedua keluarga sepakat menganggap peristiwa ini sebagai kenakalan remaja dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Kasus penganiayaan anak di Cimanggis ini pun menjadi pengingat bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama saat berinteraksi di luar rumah dan dalam kegiatan kompetisi informal. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal
Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Berita Terbaru