Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aksi penipuan berkedok ritual penggandaan uang di kawasan Mampang, Depok, akhirnya terbongkar.

Polisi menangkap seorang pria berinisial LE yang mengaku sebagai dukun sakti yang mampu melipatgandakan uang milik para korbannya.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Pancoran Mas setelah sejumlah korban melaporkan praktik penipuan tersebut ke polisi.

Kapolsek Pancoran Mas Hartono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang selama ini mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang.

“Pelaku berinisial LE mengaku sebagai dukun pengganda uang, namun setelah kami dalami, praktik tersebut ternyata hanya modus penipuan,” kata Hartono, Kamis (12/3/2026).

Terbongkar Usai Korban Ramai-Ramai Melapor

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mendatangi kantor polisi dan melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami.

Baca Juga :  Krisis Rudal Kuba 1962: 13 Hari Paling Mencekam dalam Sejarah Manusia

Petugas kemudian meminta para korban membuat laporan resmi agar penyelidikan dapat segera dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengumpulkan keterangan korban dan bukti awal, polisi bergerak cepat untuk melacak keberadaan pelaku.

Ditangkap di Kawasan Mampang

Tim kepolisian akhirnya berhasil menemukan pelaku di wilayah Kelurahan Mampang, Depok.

Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami mengamankan pelaku di wilayah Mampang. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Hartono.

Polisi Sita Ribuan Dolar Palsu

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk meyakinkan para korban.

Barang bukti tersebut berupa 1.500 lembar kertas pecahan 100 dolar Amerika dan 100 lembar kertas pecahan 50 dolar Amerika yang diduga merupakan uang palsu.

Baca Juga :  Irwasum Polri Tanam Jagung Bareng Santri di Jombang, Targetkan 1 Juta Hektare Se-Indonesia

Diduga kuat, pelaku menggunakan lembaran kertas tersebut dalam ritual palsu untuk meyakinkan korban bahwa uang mereka bisa digandakan.

Polisi Dalami Jumlah Korban

Saat ini pelaku telah ditahan di kantor Polsek Pancoran Mas bersama seluruh barang bukti yang disita.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jumlah korban serta jaringan penipuan yang mungkin terlibat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik dukun pengganda uang yang kerap menjadi modus penipuan.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui jumlah korban dan rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku,” tutup Hartono. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan
Tagih Uang Rp400 Ribu, Pria di Banten Nyaris Tewas Dihantam Tabung Gas
Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
Bareskrim Polri Ringkus DPO Narkoba Abdul Hamid di Pontianak, Akui Setor Rp1,6 Miliar
Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga Bencana
6.859 Masjid Ramah Pemudik Siap Layani Mudik Lebaran 2026 di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:33 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:21 WIB

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:09 WIB

Tagih Uang Rp400 Ribu, Pria di Banten Nyaris Tewas Dihantam Tabung Gas

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:50 WIB

Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU

Berita Terbaru