JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pakar Telematika, Roy Suryo, mengejutkan publik dengan pernyataannya bahwa salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diterimanya diduga 99,9% palsu.
Dokumen itu diterima Roy melalui KPUD DKI Jakarta, Senin (13/10/2025), dan sebelumnya dilegalisir oleh pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi.
“Dokumen ini identik dengan yang sudah kami teliti sebelumnya. Ini bukti sangat kuat untuk diteruskan ke proses berikutnya,” tegas Roy kepada wartawan.
Ia menyoroti kejanggalan huruf-huruf pada ijazah, termasuk huruf Z yang naik ke atas dan huruf A yang mencuat dari logo.
Roy juga membandingkan dokumen ini dengan tiga ijazah lain yang lulusannya sama dengan Jokowi.
“Apakah logis jika empat ijazah yang lulus pada tanggal 5 November 1985 memiliki tiga yang sama dan satu berbeda? Ini sangat mencurigakan,” ujarnya.
Sementara itu, Bonatua menegaskan bahwa dokumen ini untuk kepentingan publik, bukan pribadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“PPID KPU DKI menyerahkan dokumen ini atas nama rakyat. Meski saya yang meminta, tujuannya untuk publik,” kata Bonatua.
Meski telah diterima, Bonatua mengaku tidak puas karena beberapa bagian dokumen dihapus, termasuk nama dan tanda tangan, bukan sekadar dihitamkan sesuai UU KIP.
Selain Bonatua, Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa) dan Roy Suryo juga hadir untuk meminta salinan ijazah Jokowi ke KPUD DKI Jakarta.
Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Roy Suryo, setelah menyatakan dokumen ini hampir dipastikan palsu. (red)