Roy Suryo,Cs Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berimbang

Kamis, 13 November 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Ucapan pakar telematika Roy Suryo, Cs menjadi kenyataan tidak akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Roy diperiksa sebagai tersangka kasus kasus fitnah ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya Roy, penyidik juga memeriksa ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan ketiganya tidak ditahan usai diperiksa selama beberapa jam.

“Setelah pemeriksaan, ketiga tersangka kami perbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Iman kepada wartawan.

Baca Juga :  DPR Bongkar Nepotisme di Dapur Makan Bergizi Gratis, 47 Pegawai dari Satu Keluarga

Menurut Iman, penyidik mempertimbangkan faktor keseimbangan hukum karena para tersangka mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.

“Mereka mengajukan saksi dan ahli pembela. Kami wajib menjaga keseimbangan informasi agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyidik akan memeriksa dan mengonfirmasi seluruh saksi serta ahli yang diajukan para tersangka sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

“Proses ini harus berimbang. Kami pastikan semua pihak mendapat ruang yang sama dalam memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan pihaknya telah memiliki alat bukti kuat sebelum menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 14–15 November 2025, BMKG: Hujan Sedang–Lebat, Jaksel dan Depok Paling Rawan

Asep menjelaskan, kasus ini terbagi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, dan DHL, sedangkan klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT.

Penetapan tersangka dilakukan karena penyidik menemukan bukti bahwa para pelaku menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah tokoh ternama. Polda Metro Jaya menegaskan akan menuntaskan perkara ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan, tanpa pandang bulu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC
Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang
Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat
Deddy Sitorus Balas PSI, PDIP Sebut Jokowi Jadi Studi Kasus Politik
Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan
Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara
Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:10 WIB

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:42 WIB

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:03 WIB

Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:49 WIB

Deddy Sitorus Balas PSI, PDIP Sebut Jokowi Jadi Studi Kasus Politik

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:33 WIB

Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Panggung tidak biasa di Washington. Presiden Donald Trump merayakan hari ulang tahunnya yang ke-80 dengan menggelar ajang tarung bebas UFC langsung di halaman belakang Gedung Putih. Dok: (AP Photo/Rahmat Gul)

INTERNASIONAL

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:10 WIB

Terobosan besar diplomasi dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan pencapaian kesepakatan damai dengan Iran guna membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:42 WIB